Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepsek SMP Medan Didemo Imbas Tahan Gaji Guru, Jelaskan Alasan Sikap, Wali Kota Bobby Tegas

Beginilah nasib Kepsek SMP Negeri 15 di Kota Medan yang didemo oleh para guru imbas menahan gaji.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Akhir nasib kepsek SMP di Kota Medan yang menjadi perbincangan karena menahan gaji guru 

Menurutnya, penegakan disiplin ini membuat beberapa guru yang terganggu. Jadi memunculkan respon negatif dan perlawanan keras karena merasa terusik zona nyamannya.

"Saya sudah sampaikan secara persuasif jangan mengajar pada jam yang sama. Agar anak-anak kita ini tidak terganggu. Tapi mereka tetap mengajar pada jam yang sama," ujarnya.

Dia mengklaim sudah melakukan cara-cara humanis untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun tidak membuahkan hasil.

Karena itu, ia mengeluarkan sanksi teguran hingga surat peringatan terhadap delapan guru tersebut.

Bahkan, ia sudah mengeluarkan surat peringatan ketiga untuk satu guru.

Tidak hanya itu, ia juga sudah melaporkan masalah kedisplinan itu ke Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Bahkan pernah sempat terjadi insiden terhadap siswa, karena kurangnya tanggung jawab guru. Banyak hal yang saya temui, sejak awal menjabat di sini," katanya.

Sebelumnya diketahui viral di media sosial para guru SMPN 15 Medan menangis lantaran merasa diintimidasi.

Dalam video yang beredar itu, para guru mengaku gaji mereka ditahan kepala sekolah.

"Saya tidak ada niat untuk menunda gaji. Adanya keterlambatan gaji itu karena memang saya cuti dan bendahara sekolah pindah ke Palembang," katanya.

Baca juga: Kompak Dilantik Jadi Wali Kota, Bobby Nasution Lebih Kaya dari Gibran, Ini Rincian Harta Kekayaannya

Ia menjelaskan, pada 31 Agustus sampai 2 September mengambil cuti bekerja.

Namun pada 5 September 2023, bendahara umum SMPN 15 Medan memberikan surat SK pindah sekaligus memberikan ampra gaji.

"Saat memberikan ampra gaji ke dinas saya bilang apa bisa 25 orang guru dulu yang dicairkan gajinya. Sedangkan delapan guru nanti dulu karena tidak disiplin. Rupanya dari dinas tidak boleh," ujarnya.

Lebih lanjut ia bilang pada tanggal 7 September 2023 mendapat surat teguran dari dinas perihal pemberian gaji. Kala itu, ia langsung menyiapkan berkas pengajian para guru.

Dan, ia juga membuat SK bendahara sekolah yang baru. Lalu pada 8 September 2023 ia ke dinas meminta surat pencairan ke Bank Sumut.

Berita artis lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved