Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa MTsN Tulungagung Keracunan Massal

Hasil Laboratorium Capcin Keluar, Dinkes Belum Temukan Sumber Keracunan di MTsN 4 Tulungagung

Hasil uji laboratorium cappuccino cincau keluar, Dinkes belum temukan makanan sumber keracunan massal di MTsN 4 Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Alami keracunan massal, lima siswi MTsN 4 Tulungagung di Jalan Bandung-Durenan Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung, masih menjalani perawatan di Puskesmas Bandung, Sabtu (16/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah menerima hasil uji laboratorium atas sampel cappuccino cincau (capcin) dari MTsN 4 Tulungagung, di Jalan Bandung-Durenan Desa Suruhan Lor.

Sampel minuman ini sebelumnya dicurigai menjadi penyebab keracunan massal di sekolah ini, pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

Hasil uji sampel dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD dr Iskak Tulungagung.

Menurut Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmat, memang ditemukan bakteri di sampel yang diuji.

Namun sampel itu belum bisa menjadi landasan kesimpulan secara keseluruhan penyebab keracunan ini.  

“Memang ada satu sampel, tapi tidak bisa dipastikan penyebabnya apa. Hubungan sebab akibatnya tidak kuat,” jelas dr Kasil Rokhmat, Rabu (27/9/2023).

dr Kasil Rokhmat memaparkan, sebelumnya ada 15 siswa yang minum minuman yang sama.

Namun dari 15 siswa yang mengonsumsi minuman itu, ada 5 anak yang tidak mengalami gejala sama sekali.

Karena itu, minuman cappucino cincau itu belum bisa disimpulkan sebagai penyebab keracunan massal ini.

Baca juga: Puluhan Warga Jombang Diduga Alami Keracunan Massal Usai Konsumsi Makanan Hajatan: Agak Pahit

“Apakah murni minuman itu penyebabnya, atau karena dicampur dengan makanan lain. Mungkin mereka minumnya sama, tapi sebelumnya ada makanan lain yang sudah dimakan,” ujar dr Kasil Rokhmat.

Meski demikian, Dinkes mengambil langkah untuk melakukan pembinaan kepada produsen minuman itu.

Produsen minuman rumahan ini diminta mengikuti penyuluhan keamanan pangan.

Selama belum mengikuti penyuluhan ini, Dinkes meminta produsen berhenti memproduksi minuman yang dicurigai.

Baca juga: Kesaksian Siswi MTsN 4 Tulungagung yang Keracunan Massal, Sebut Sesuatu Berwarna Putih dan Agak Asam

“Penyuluhan keamanan pangan ini diberikan bagi mereka yang mengurus izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” sambung dr Kasil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved