Berita Surabaya
Hearing Memanas! Anggota DPRD Kota Surabaya Dihadiahi Celana Dalam dan BH, Bahas Lelang Rumah Sakit
Organisasi Kosgoro 1957 Jatim menghadiahi paket celana dalam dan BH serta kerokan sampai obat masuk angin
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Menurutnya, semua orang memiliki hak asasi untuk memiliki preferensi kesukaan terhadap figur tertentu. Namun khusus untuk ASN, hal itu tidak boleh diaktualisasikan dalam bentuk lisan dan perbuatan.
Lisan itu, terang Toni, misalnya bercerita bahwa calon presiden (capres) ini bagus, capres ini biasa, atau ASN itu memberikan like di medsos sang figur.
Dia mengatakan, karena memberi like itu berarti ASN menunjukkan ketidaknetralannya.
“Oleh karenanya, saya mengingatkan kepada ASN di Surabaya, mari kita jaga kehormatan ASN dengan berkomitmen penuh menjaga netralitasnya, baik dalam pilpres, pileg, maupun dalam Pilkada 2024,” tandas pria asal Lamongan ini.
Dikatakannya, ASN tidak boleh ikut larut dalam ingar bingar dukung-mendukung calon.
Prinsipnya adalah ASN harus menjaga kehormatan dan netralitasnya. Semakin ASN tidak netral, maka semakin merendahkan kehormatan ASN itu sendiri.
Cak Toni menegaskan, ASN itu sadar atau tidak sadar, pilihan hidupnya yang memilih sebagai ASN harus disadari bahwa sebagian hak asasinya telah diambil oleh negara melalui peraturan-peraturan.
"Jadi, ASN harus netral sekalipun di medsos," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Puadi menegaskan, semua ASN dilarang membuat unggahan-unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.
Anggota Bawaslu pusat ini menyebut, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya dalam pemilu.
Soal netralitas ASN dalam pemilu ini juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN dalam Pemilu.
"Prinsipnya, ASN harus netral. Artinya, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya. Salah satu bentuknya, adanya larangan memberikan like, share, dan comment di medsos peserta pemilu (calon)," ujar Puadi.
hearing
Anggota DPRD dihadiahi BH saat hearing
ViralLokal
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya
DPRD Kota Surabaya
Diah Katarina
Khusnul Khotimah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.