Berita Viral
Pengakuan Pemilik Anjing Mati Mendadak yang Disantap Anak 9 Tahun hingga Tewas: Tak Tunjukkan Sakit
Seorang anak 9 tahun tewas karena makan anjing mati mendadak. Peristiwa ini terjadi Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Provinsi NTT
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak 9 tahun tewas karena makan anjing mati mendadak.
Peristiwa ini terjadi Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anak 9 tahun menyantap daging anjing mati mendadak bersama 10 orang lainnya.
10 orang itu kini juga dirawat di rumah sakit.
Informasi tersebut dibagikan seorang anggota grup WhatsApp sebuah organisasi, Senin 25 September 2023 malam.
Laporan itu disampaikan dengan memohon izin kepada kepala pusat (Kapus) dan kepala Tata Usaha (KTU), agar menjadi perhatian bersama.
"Apabila ada hewan/binatang yang mati sendiri tanpa diketahui penyebabnya, sebaiknya daging hewan/binatang tersebut jangan dikonsumsi," demikian imbauan dalam laporan tersebut.
Untuk itu, petugas P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) dan Epidemiologis diminta melakukan PE (physical examination), dan petugas Promkes (Promosi Kesehatan) melakukan siaran keliling.
Laporan selanjutnya berisi kronologi anjing mati lalu dikonsumsi hingga ada yang meninggal dan dirawat di Puskesmas Maurole, dikutip TribunJatim.com dari PosKupang.
Baca juga: Marak Virus Rabies, Banyak Warga Gresik Vaksinasi Kucing Peliharaan
Berdasarkan keterangan pemilik anjing, Paulus Pita, 73 tahun, warga Borokapa, Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, pada hari Jumat 22 September 2023 sekitar jam 18.30 wita, ketika dirinya baru pulang dari kebun, dia melihat anjing peliharaannya itu masih hidup.
Tetapi sekitar pukul 19.00 wita, saat sedang duduk santai, dia terkejut melihat anjingnya itu tiba-tiba terjatuh dan langsung tertidur.
Ketika didekati, ternyata anjing tersebut sudah tidak bergerak lagi alias mati.
Beberapa menit kemudian datang Frederikus Raflin Nggili bersama beberapa orang lainnya langsung mengambil kemudian membakar anjing tersebut.
Baca juga: Gegara Makan Daging Bangkai Anjing, 11 Orang Diare & Keracunan, 1 Korbannya Masih SD Meninggal
Menurut Paulus, pada saat itu atau pada hari-hari sebelumnya anjing tersebut tidak menunjukkan gejala atau tanda penyakit yang menyerang pada tubuhnya.
Laporan tersebut juga mencantumkan daftar nama dan biodata pasien yang meninggal dan sedang dirawat di Puskesmas Maurole.
Dari daftar yang disampaikan, diketahui ada 11 orang korban dengan rentang usia antara 9-69 tahun.
Ada tujuh pria, dan empat wanita. Semuanya warga Desa Maurole.
Namun satu dari mereka sudah meninggal, perempuan berusia sembilan tahun. Sedangkan 10 lainnya dirawat di Puskesmas
"Saat ini pasien yang sedang dirawat di Puskesmas Maurole sebanyak 5 orang dan yang rawat jalan sebanyak 5 orang."
"Untuk mengetahui penyebab kematian dari korban tersebut pihak Puskesmas Maurole masih melakukan penyelidikan epidemiologi,"
Laporan itu juga membagikan sejumlah foto tentang para korban akibat mengonsumsi anjing mati tersebut.
Salah satu foto memperlihatkan tiga orang yang duduk mengeliling jenazah yang dibaringkan di sebuah tempat tidur.
Diduga jenazah itu adalah korban yang meninggal. Seluruh tubuhnya ditutup sarung tenun, termasuk wajahnya ditutupi kain.
Foto lainnya memperlihatkan sejumlah pasien yang dirawat di ruang puskesmas.
Akibat Jika Makan Daging Anjing
Mengonsumsi daging anjing tidak menyebabkan seseorang tertular penyakit rabies.
Namun, daging anjing merupakan sarang bakteri yang dapat menjangkit tubuh manusia.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru.
Menurut dia, penyakit rabies ditularkan melalui air liur yang masuk melalui luka atau aliran darah.
Terkait konsumsi daging anjing, Doni menuturkan ada banyak sekali bakteri yang dapat menjangkit manusia.
Termasuk bakteri salmonella dan bakteri bakteri escherichia coli (e.coli).
Baca juga: Siswa SD Meninggal usai Makan Daging Anjing, sempat Ngeluh Sakit Perut, Kronologi Dikuak Polisi
"Rabies itu ditularkan melalui air liur, tidak yang lain. Lalu masuknya dari luka atau aliran darah, bukan aktif dalam saluran pencernaan," ujarnya, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
"Namun terkait konsumsi, pada daging anjing banyak sekali potensi bakteri yang bisa menjangkit manusia. Termasuk salah satunya bakteri salmonella dan e.coli, belum lagi cacingan," katanya.
Doni menuturkan, hal tersebut dikarenakan hewan anjing tidak rutin diawasi kesehatannya.
Walaupun diawasi kesehatannya, tetap saja daging anjing tidak boleh dikonsumsi di Indonesia.
"Misalnya ada yang bilang, 'Kalau gitu kita awasi kesehatannya', tetap tidak bisa karena daging anjing tidak masuk Undang-Undang Pangan," jelasnya.
Ia mengatakan, penjagalan anjing masih marak dikarenakan lemahnya penegakkan hukum yang ada di Indonesia.
"Dalam kasus ini sudah ada Undang-Undang-nya, sudah jelas aturannya, tapi masih tetap ada penjagalan anjing, di Indonesia terkenal dengan banyaknya aturan tetapi lemah penegakannya," sebutnya.
Baca juga: Dibesarkan Anjing Liar, Wanita Suka Menggonggong & Makan Daging Mentah, Ingin Balik Jadi Manusia
Baca juga: VIRAL Pengemudi Bentor Seret Anjing di Jalan, Aksinya Dikecam Aliansi Peduli Hewan, Polisi Selidiki
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak 9 tahun tewas karena makan anjing mati
Kabupaten Ende
daging anjing
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Heni Lolos PPPK setelah 16 Tahun Jadi Pegawai Honorer di Rumah Sakit, Ingat Mendiang Ayah |
![]() |
---|
Nasib Tapera usai Dibatalkan MK, Dulu Diprotes karena Pekerja Wajib Iuran 3 Persen dari Gaji |
![]() |
---|
Siswa Disuruh Bayar Rp150 Ribu untuk Ambil Ijazah, Wali Murid Ngamuk Blokade Jalan Sekolah |
![]() |
---|
Ruben Amorim Dikritik Legenda Tak Mampu Mengubah Kondisi Manchester United, Rooney: Tak Pantas |
![]() |
---|
Kinerja Polisi Indonesia Dikritik Warga Thailand, Laporan Baru Digubris Pasca Viral & Dibantu Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.