Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pasca Penertiban dan Penataan, 97 Pedagang Mulai Pindah ke Dalam Pasar Keputran Surabaya

Pasca dilakukannya penertiban dan penataan, 97 pedagang berangsur-angsur mulai pindah ke dalam Pasar Keputran Surabaya.

|
Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Sejumlah pedagang mulai berangsur pindah ke dalam Pasar Keputran Surabaya pasca adanya penertiban dan penataan, Jumat (29/9/2023). Total, ada 97 pedagang yang mendaftar di lantai 2 Pasar Keputran Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah pedagang mulai berangsur pindah ke dalam Pasar Keputran Surabaya pasca dilakukan penertiban dan penataan.

Total, ada 97 pedagang yang mendaftar di lantai 2 Pasar Keputran Utara.   

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mempersilakan masyarakat untuk memilih tempat usaha di pasar ini.

Pendaftaran izin berjualan di Pasar Keputran Utara telah berlangsung sejak 12 September 2023 lalu.

Setelah mendaftar, para pedagang selanjutnya mengikuti pengundian stan.

Proses pengundian tersebut dilakukan di lantai dua Pasar Keputran Utara, Jumat (29/9/2023).

"Ada 97 pedagang yang mengikuti pengundian stan," kata Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Gianto Sulistyono di sela acara.

Sebenarnya, PD Pasar Surya sebagai pengelola pasar di Kota Pahlawan menyiapkan 212 stan. Namun, karena jumlah pedagang yang mendaftar kurang dari 100 orang, maka masing-masing pedagang bisa menempati dua stan atau lebih.

Baca juga: Stabilisasi Pasokan Beras, Pemkab Probolinggo Gelar Pasar Murah, ini Jumlah Stok yang Dibeli Warga

Para pedagang nantinya akan ditempatkan pada zona yang disesuaikan dengan barang yang dijual.

"Lantai dua Pasar Keputran Utara ke depan akan dibagi dalam empat zona, yakni zona makanan dan minuman, sayur, bumbu serta buah,” kata Gianto.

Para pedagang yang telah melakukan pembayaran akan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian sewa.

"Sewanya bisa tiga bulan, enam bulan atau satu tahun," kata dia.

Baca juga: Kepanikan Pedagang saat Truk Sayur Terbakar di Pasar Plaosan Magetan, Pengunjung Lari Berhamburan

Apabila semua proses telah dilalui, maka pedagang sudah memiliki hak berjualan.

PD Pasar Surya juga memberikan toleransi selama dua minggu kepada pedagang baru untuk menyiapkan stan dan komoditi dagangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved