Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Uang Tutup Mulut Kasus Kopi Sianida Dikirim ke KPK, Alasan Jessica Wongso Tak Boleh Wawancara

Ada cerita uang tutup mulut di kasus kopi sianida berakhir dikirim ke KPK, inilah ternyata yang menyebabkan Jessica Wongso tak boleh diwawancara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Jessica Wongso yang viral karena film dokumenter yang viral di Netflix 

Seperti diketahui kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu, diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Film dokumenter ini mewawancarai sejumlah pihak terkait.

Mulai dari ayah dan kembaran Mirna, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus tersebut begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.

Film ini juga mewawancarai staf yang bekerja di Kafe Olivier, lokasi dimana Wayan dibunuh dengan kopi sianida.

Selain itu, film ini juga turut menayangkan wawancara eksklusif dengan Jessica Kumala Wongso terkait kasus yang menjeratnya itu.

Baca juga: Ingat Jessica Wongso? Bunuh Mirna Pakai Kopi Sianida, Kondisinya Memilukan Seusai 6 Tahun di Penjara

Untuk diketahui, saat ini Jessica Wongso tengah menjalani separuh dari masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.

Lantas mengapa Jessica Wongso dilarang melaluikan wawancara dengan kru film dokumenter yang tayang di Netflix?

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya dizinkan selama berkaitan dengan pembinaan, seperti diatur dalam peraturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.

Rika Aprianti menyinggung soal izin peliputan kru film dokumenter yang ingin melakukan wawancara dengan Jessica Wongso.

"Tidak ada izin terkait itu," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak menerima surat izin peliputan tersebut.

"Tidak ada izin liputan," tegas dia lagi.

Rika mengatakan, peliputan tersebut dilakukan pada masa pandemi Covid-19, "Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ungkapnya.

Namun dia tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan waktu tepatnya.

Dia hanya mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya menerapkan pembatasan peliputan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved