Berita Viral
24 Hari Dianiaya, Gadis Kendari Usia 15 Terguncang, Awalnya Disekap oleh Penolongnya: Seperti Gila
24 hari dianiaya, gadis asal Kendari yang usianya masih 15 tahun terguncang, awalnya ia disekap oleh sosok atau pihak yang berniat bantu dan tolong.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Korban dianiaya mulai hari keempat Pada hari keempat penyekapan, Senin (2/10/2023), korban mulai mendapat penganiayaan dari APR dengan cara mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban enggan memberikannya uang.
Selain itu, korban juga dipaksa meminum obat penenang jenis Alprazolam.
"Pelaku memaksa korban untuk meminum obat (penenang). Setelah meminum obat tersebut, korban seperti orang gila dan tidak bisa berbuat apa-apa dan itu terjadi hampir selama korban tinggal di rumah itu," terangnya.
Baca juga: Pemilik Toko di Malang Bantah Keras Disebut Lakukan Penyekapan, Singgung Tabiat Karyawatinya
Lanjut Fitrayadi, korban kemudian menangis dan APR melarang korban untuk keluar rumah, jika korban keluar diancam akan dipukul.
Selanjutnya pada keesokannya APR kembali meminta kepada korban untuk memberikan pin E-Banking.
"Namun korban tidak memberikan dan APR marah lalu kembali menganiaya korban dengan cara menginjak kaki korban secara berkali-kali, dan menendang kaki korban secara berkali-kali akhirnya korban memberikan pin E-Bankingnya," kata kasat Reskrim Polresta Kendari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).
Perhiasan korban digadaikan Kemudian meminta uang sehingga korban terpaksa memberikan perhiasannya ke pelaku untuk digadaikan.
"Pelaku menggadaikan perhiasan korban, hari berikutnya korban meminta uang ke pelaku untuk menebus perhiasannya yang digadaikan. Namun pelaku tidak memberikan uang dan justru memukul korban," tuturnya.
Fitrayadi menerangkan, saat korban mengancam akan melaporkan ke polisi jika perhiasan yang digadaikan pelaku tidak dikembalikan.
Baca juga: Penyesalan Istri Produser Film Dilan 1990 Sebelum Suami Diculik, Satpam Diacuhkan, Pintu Terbuka
Tak terima dengan ancaman korban, pelaku malah langsung memukul korban.
Selanjutnya, kakak korban inisial SDM menemukan korban di depan kos dekat rumah tersangka, lalu membawa korban pulang ke rumahnya.
Masih kata Kasat Reskrim Polresta, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Polresta Kendari.
Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah lokasi tersangka diketahui tim kemudian menangkap pelaku di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 Wita," ujarnya.

Pihaknya juga menyita barang bukti satu buah Iphone warna hitam.
24 hari dianiaya
gadis di Kendari
Sulawesi Tenggara (Sultra)
Jalan Bunga Kana
mengiris kaki korban menggunakan pisau
Alprazolam
penyekapan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.