Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Diajak Dukun ke Pantai, Janda Lumajang Malah Jadi Hancur, Imbas Percaya Rp 80 Juta Jadi 2 Kali Lipat

Sempat diajak dukun ke pantai, janda di Lumajang malah hidupnya makin hancur, imbas sangat mempercayai uang yang bisa menjadi ganda.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Grid.ID, YouTube
Ilustrasi kasus janda di Lumajang yang percaya diajak dukun ke pantai selatan 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib apes dan merana dialami seorang janda di Lumajang, Jawa Timur.

Janda Lumajang itu diajak dukun ke pantai.

Akibat sangat mempercayai uang bisa berlipat ganda, janda Lumajang itu kini malah hancur.

Si janda ikut digelandang ke kantor polisi imbas percaya Rp 80 juta bisa berlipat ganda.

Nasib ngenes janda tersebut berawal dari ajakan seorang dukun.

ST (61) bersama istrinya M (51) ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Pronojiwo, Lumajang tersebut di Blitar pada Selasa (2/10/2023).

"Benar kita telah menangkap kedua pelaku kasus dugaan penggelapan uang. Jadi pelaku ini memperdayai korbannya dengan alih-alih dapat menggandakan uang asalkan melakukan berbagai ritual yang disarankan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi Rabu (4/10/2023).

Secara kronologis, Dhedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial MM warga Pronojiwo, Lumajang mengaku menjadi korban penggelapan uang dari seorang guru spiritualnya (dukun).

Mulanya, ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan.

Baca juga: Bertengkar saat Karaoke Janda di Surabaya Diseret lalu Dimasukkan Bagasi oleh Pacar, Tinggal Nyawa

Korban diketahui mengalami masalah itu semenjak bercerai dengan suaminya.

Cerita tersebut awalnya dicurahkan korban ke tetangganya.

Kemudian tetangganya tersebut mengarahkan korban agar lebih baik bercerita ke seseorang yang dikenal berpengalaman dalam memecahkan masalah.

Alhasil, saran tersebut mengantarkan korban bertemu dengan para pelaku. Pertemuan itu pertama kali dilakukan pada Juli tahun 2021 silam.

"Saat perkenalan tersebut tersangka menawarkan menawarkan kepada korban akan membantu menyelesaikan masalah keuangan yang dialami korban. Caranya yakni, tersangka menyuruh korban untuk mencari dan memberikan uang yang nantinya uang tersebut akan menjadi banyak," ujar Dhedi.

Di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali tersangka bersama dengan istrinya, tersangka menjelaskan skema ritual yang harus dijalankan.

Tersangka menunjukkan dua buah kardus tempat rokok bagian atasnya terlihat tumpukan uang kertas nominal Rp 100.000. 

Lalu ada wadah sejenis tempeh yang berisi banyak uang kertas pecahan Rp 100.000 berselimut kain kafan putih berserta beberapa perhiasan emas.

Ilustrasi dukun cabul yang tega mencabuli gadis remaja galau ngebet balik dengan mantan
Ilustrasi dukun cabul yang tega mencabuli gadis remaja galau ngebet balik dengan mantan (Tribunnews.com)

Tersangka kemudian mengatakan kepada korban apabila semua uang dan perhiasan itu bisa menjadi milik korban bilamana korban bisa memberikan uang yang dibutuhkan tersangka.

"Korban diwajibkan meminum air putih yang disediakan tersangka. Lalu menyertakan uang dan apabila semakin banyak uang yang disertakan kepada tersangka, maka nilai uang yang akan diperoleh korban juga semakin banyak," tutur Dhedi.

Korban pun akhirnya bersedia menyertakan uang yang ia miliki hingga akhirnya terkumpul sebanyak Rp 80 juta rupiah. Korban menyetorkan uang tersebut secara bertahap beberapa bulan sekali.

Baca juga: Menipu Bisa Gandakan Uang Pakai Bambu Petok, Dukun Palsu Lamongan Keruk Rp 107 Juta dari Korbannya

"Di sela-sela waktu itu, korban juga diajak ritual ke laut pantai Selatan oleh pelaku untuk kepentingan ritual ini," sebutnya.

Merasa apa yang dilakukan tak kunjung mendapat hasil, korban pun tersadar apa yang dilakukannya ada yang tidak beres. Apalagi korban sudah merogoh kocek hingga puluhan juta Rupiah. 

"Korban akhirnya melapor ke Polsek Pronojiwo, mendapatkan laporan itu kami melakukan penyelidikan," kata Dhedi.

Penyelidikan membuahkan petunjuk jika tersangka bersama istrinya sedang berada di Kabupaten Blitar.

Menurut informasi jika tersangka ST berasal dari Kabupaten Blitar. Ketika di Lumajang, ia bersama istrinya mengontrak rumah di wilayah Pronojiwo.

Kemudian pada hari Selasa 03 Oktober 2023, pelaku berhasil diamankan secara persuasif dan humanis yang berada di Desa Kalipang, Kabupaten Blitar berserta berbagai barang bukti.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang," tutupnya.

Baca juga: Cerita Pasutri Nikah Tapi Ogah Hidup 1 Atap Viral, Ketemu Cuma 2 Kali Seminggu, Akui Bebas Stres

Kelakuan aneh dukun lain juga tak kalah viral beberapa waktu lalu.

Seorang pria mengaku menjadi paranormal dan kesurupan dalam gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan.

Pria tersebut merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan itu.

Pria bernama Eko Sugianto (30) membunuh wanita selingkuhannya bernama Yuli Marlina (35).

Yuli Marlina dibunuh Eko Sugianto lalu jasadnya dibuang di kebun karet.

Dalam rekronstruksi kasus pembunuhan di Sumatera Selatan itu, Eko Sugianto pura-pura kesurupan di hadapan warga untuk menunjukkan jasad wanita selingkuhannya yang dibunuhnya.

Bahkan Eko Sugianto juga mengaku sebagai paranormal.

Baca juga: 3 Bulan Dibohongi, Istri Baru Tahu Suami Nikah 5 Kali, Selingkuh dengan Adik Ipar & Tinggalkan Utang

Saat proses rekonstruksi berlangsung, keluarga korban tak kuasa menahan emosi.

Bahkan salah satu keluarga korban teriak histeris melampiaskan kekesalannya kepada tersangka, Eko Sugianto.

Titik awal dari ditemukannya keberadaan jasad Yuli Marlina bermula dari gelagat Eko Sugianto.

Ia pura-pura kesurupan untuk menunjukkan keberadaan korban.

Saat itu, pelaku mengaku sebagai seorang paranormal dan mengalami kesurupan.

Lalu secara tepat bisa menunjukkan lokasi jasad korban.

Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh, Wanita di Sorong Gelap Mata Akhiri Hidup, Curhatan di WA Bikin Tak Tega

Polisi saat mengevakuasi jenazah Yuli Marlina (33) yang tewas dibunuh selingkuhannya di Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Sumsel, Rabu (16/8/2023).
Polisi saat mengevakuasi jenazah Yuli Marlina (33) yang tewas dibunuh selingkuhannya di Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Sumsel, Rabu (16/8/2023). (Dok. Polisi)

Ia berpura-pura sebagai dukun menunjukkan lokasi korban dengan menggambarkan peta pada buku tulis.

"Setelah ditelusuri peta yang digambar oleh pelaku, ditemukanlah jasad korban tanpa busana dan telah mengeluarkan bau tak sedap," jelas Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, Kamis (7/9/2023) usai rekonstruksi, dikutip dari Tribun Sumsel.

Usai jasad korban dievakuasi, Eko Sugianto alias Jaka sempat berusaha diam-diam untuk kabur.

Sebab, timbul sedikit kecurigaan bahwa polisi melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

"Eko Sugianto alias Jaka kita bawa ke Polsek Tebing Tinggi setelah kita lakukan pendalaman dan pengecekan yang bersangkutan mengakui perbuatanya telah membunuh korban," jelas AKP Fauzi Saleh.

Pelaku diketahui menjalin hubungan asmara dengan korban.

Baca juga: Kisah Istri Tembak Adik yang Selingkuh dengan Suaminya, Kesabaran Habis karena Perintah Tak Digubris

Mulanya, korban akan menyebarluaskan foto mereka berdua.

Pelaku tak terima, sebab ia diketahui telah berkeluarga.

Sementara korban merupakan seorang janda.

Merasa terancam karena foto-fotonya akan disebarluaskan, Eko Sugianto akhirnya gelap mata mencekik korban hingga tidak bernyawa.

"Setelah tewas korban diseret ke semak-semak tempat ditemukannya jasad korban lalu baju dan celana korban dibuang ke sekitar Sungai Saling," imbuh AKP Fauzi Saleh.

Eko Sugianto (30) alias Jaka saat menjukkan menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita selingkuhannya di Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Kamis (7/9/2023).
Eko Sugianto (30) alias Jaka saat menjukkan menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita selingkuhannya di Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Kamis (7/9/2023). (Tribun Sumsel/Sahri Romadhon)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved