Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
12 Tahun Tak Bertemu Anak, DSA Meninggal Usai Disiksa Pacar Si Anak Pejabat, Kini Pelaku Ditangkap
Saat sibuk mencari nafkah di Surabaya, ia meninggal dunia diduga karena dianiaya kekasihnya anak pejabat.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Wanita yang tewas dianiaya kekasihnya anak anggota DPR RI ternyata sudah 12 tahun tak bertemu anak.
Rupanya korban wanita bernama DSA (29) tersebut tak bisa bertemu anaknya karena selama ini sibuk mencari nafkah.
Namun miris, saat sibuk mencari nafkah di Surabaya, ia meninggal dunia diduga karena dianiaya kekasihnya.
Kekasihnya tersebut bernama GRT yang merupakan anak anggota DPR RI.
Baca juga: Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas Usai Karaoke, Hotman Paris Heran: Belum Ditangkap?
Ya, DSA merupakan single parent asal Sukabumi, Jawa Barat, yang memiliki anak berusia 12 tahun.
Anak DSA kini menjadi piatu lantaran sang ibunda meninggal dunia setelah karaoke bersama teman-temannya di Surabaya, Rabu (4/10/2023) dini hari.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Dini terkapar di basement dalam kondisi tak sadarkan diri itu pun jadi sorotan.
Kuasa hukum DSA, Dimas Yemahura Alfarauq bercerita, pelaku dan korban belum satu tahun menjalin hubungan asmara, baru lima bulan.
Namun dalam kurun waktu lima bulan, Dimas mengatakan, korban beberapa kali mendapatkan penganiayaan dari pelaku.
"Dengar dari beberapa teman pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu,"
"Selama kurun lima bulan menjalani hubungan," kata Dimas, dikutip dari Surya.ID.
Lanjut Dimas, penganiayaan yang terjadi sepulang karoke ini yang terparah.
Pasalnya sampai menyebabkan nyawa korban melayang.
Bahkan dikatakan Dimas, korban sempat mengirim voice note kepada salah satu temannya.
Dimas kemudian membongkar sosok korban yang merupakan pekerja freelance.
Sudah sejak lahir, DSA meninggalkan anaknya untuk mencari nafkah.
Bahkan sudah 12 tahun, kata Dimas, DSA tak bertemu anaknya.
"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya, tapi ujungnya dia meninggal dunia sekarang," kata Dimas.
Baca juga: Catatan Kejanggalan Kasus Andini yang Tewas usai Karaoke, Tidak Ada Rekaman CCTV di TKP
Kini keluarga Dini sudah melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Laporan tersebut dibuat keluarga korban sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya pelaku dan korban bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (3/10/2023).
Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.
Kemudian korban ditemukan tak berdaya di basemet pada 01.30 WIB, Rabu (4/10/2023).
Pelaku dikatakan Dimas, sempat membawa korban dalam keadaan tak sadarkan diri menuju apartemennya di Jalan Puncak Indah, Surabaya.
Saat itu pelaku membawa korban di bagasi mobil.
Setelah tiba di apartemen, kondisi korban makin memprihatinkan.
Pelaku lantas membawanya ke RS di Wiyung, Surabaya.
Namun nyawa korban tak tertolong.
"Keterangan terakhir dari RS. MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS."
"Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari tempat karaoke ke Orchard," jelasnya.
"Bisa jadi di tempat karaokenya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang," tutur Dimas.
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambah Dimas.

Kini GRT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada kekasihnya, Jumat, 6 Oktober 2023.
Hal itu dikatakan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, dengan menghadirkan GRT.
"Atas fakta yang disesuaikan maka kami telah menetapkan status saksi GR (31) tinggal di Surabaya."
"Dari saksi kami tingkatkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 359 KUHP," ujar Pasma, dikutip dari akun Instagram Humas Polrestabes Surabaya.
Ia juga mengatakan kronologi kejadian yang bermula dari cekcok di sebuah ruang karaoke di Surabaya.
Cekcok tersebut berlanjut sampai pulang ke apartemen korban.
Namun, saat berada di parkiran, DSA sempat dilindas oleh mobil yang ditumpangi oleh GRT.
Anak dari anggota DPR RI Edward Tannur ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pra rekonstruksi.
Saat mengantar korban ke apartemen dengan kursi roda, GRT dikatakan sempat memberikan napas buatan.
"Pada pukul 01.12 WIB mengantar korban ke kursi roda dan saat itu korban dalam kondisi lemas," kata Pasma.
"Dalam kondisi itu, saksi GRT coba beri nafas buatan dan sambil menekan dada namun tak ada respons. Pada pukul 02.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia."
DSA meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
anak anggota DPR RI
Surabaya
single parent
Sukabumi
Jawa Barat
karaoke
Dimas Yemahura Alfarauq
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.