Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Penyataan Ketua Fraksi PKB Soal Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas: Kami Mengutuk Keras
Anak dari anggota DPR RI Edward Tanur terlibat kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti hingga tewas di Surabaya. Hal tersebut dibenarkan Ketu
Apalagi, sampai saat ini, Jumat (6/10/2023), pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menyampaikan memberikan perkembangan terbaru secara lengkap mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.
"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya). Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti di-update lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (6/10/2023)
Dimas menerangkan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.
Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.
Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.
"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya.
"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Dini bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, Dini tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar.
Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang Dini yang berusia 12 tahun.
"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Dini telah melaporkan sosok GRT ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"GRT ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat dini alias Andini. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media, di Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, Kamis (5/10/2023).
Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum tersebut atas terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib si Dini," harapnya.
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.