Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar

Terungkap Hasil Autopsi Wanita Sukabumi yang Diduga Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Banyak Luka

Terungkap hasil autopsi wanita asal Sukabumi yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur, banyak luka.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Terungkap hasil autopsi Dini, wanita asal Sukabumi yang diduga tewas usai dianiaya GRT, anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/10/2023). 

Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Mengenai kronologi kejadian, Kombes Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam. 

Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut. 

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Janda usai Karaoke, Siap Bantu Keluarga Korban

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, Kombes Pasma Royce mengungkapkan, tersangka GRT melakukan kekerasan fisik kepada Dini. 

Yakni, tersangka GRT menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali. 

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya. 

Kemudian, tersangka GRT sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan. 

Baca juga: Penyataan Ketua Fraksi PKB Soal Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas: Kami Mengutuk Keras

Disinggung mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan. 

"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved