Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Manajemen Blackhole KTV Angkat Bicara Soal CCTV Kasus Wanita Tewas Dianiaya Pacar saat Karaoke
Komisaris BlackHole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, insiden kekerasan fisik yang santer beredar, bukan terjadi di wilayahnya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Manajemen tempat hiburan Blackhole KTV memberikan klarifikasi terkait insiden kekerasan yang menyebabkan meninggalnya janda satu anak diduga dianiaya pacarnya GRT (31) anak Pejabat DPR RI, seusai berkaraoke, pada beberapa hari lalu.
Diketahui, korban tewas itu, merupakan ibu satu anak berstatus single parent bernama Dini Sera Afrianti (29) warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar.
Sosok GRT warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat Dini, sapaan akrabnya.
Bahkan dapat disebut, keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang sedang menjalin cinta atau berpacaran.
Komisaris BlackHole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, insiden kekerasan fisik yang santer beredar di media mainstream atau medsos, bukan terjadi di wilayah properti bangunan yang disewa oleh pihaknya.
Baca juga: TERUNGKAP Motif Pacar Aniaya Janda saat Karaoke di Surabaya, Ada Orang Ketiga, Sempat Curhat
Namun, pihaknya tak menampik bahwa kedua pasangan tersebut sempat berada di dalam ruangan karaoke (room) nomor tujuh yang disewa oleh salah seorang teman mereka, bernama YN.
Room tujuh tersebut semula telah dipesan atau reservasi oleh YN mulai pukul 17.00 WIB, pada Selasa (3/10/2023).
Namun, YN berserta tujuh orang temannya datang memasuki room tersebut sekitar pukul 20.00 WIB.
"Dan pada saat itu, tidak bersama pelaku dan korban," ujarnya saat ditemui awak media di ruang manajemennya, kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Sosok Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar Ternyata Ibu Tunggal, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR
Baca juga: Sosok Pacar Lindas Tangan Janda hingga Tewas usai Karaoke, Anak Anggota DPR, Lengan Ada Bekas Ban
Baca juga: Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas Usai Karaoke, Hotman Paris Heran: Belum Ditangkap?
Sekitar 90 menit kemudian. Judystira menerangkan, pasangan; GTR dan Dini tiba memasuki Blackhole KTV, dengan perangai yang selayaknya sejoli yang dimabuk asmara.
Setelah masuk ke dalam room tujuh tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, kedua pasangan itu, keluar dari room tersebut sekitar pukul 00.12 WIB. Lalu berjalan keluar dari Blackhole KTV menuju ke area parkir melalui lift.
Ternyata, sekitar 10 menit kemudian, keduanya kembali lagi menuju pintu masuk Blackhole KTV. Dan bertemu pihak keamanan atau sekuriti Blackhole KTV untuk meminta rekaman CCTV area dalam lift.
Alasannya, si pelaku; GTR ingin meminta video CCTV untuk ditunjukkan kepada pacarnya; Dini, bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan.
Pasalnya, GTR sempat bercerita bahwa sang pacar merasa jengkel lantaran mengaku dipukul.
"Pelaku menanyakan karena ingin bukti, bahwa ceweknya ini marah marah, dia merasa ditampar oleh pelaku dan ngotot minta CCTV. Yang menanyakan CCTV itu si pelaku ke sekuriti kami. Itu yang kami dengar dari para pelaku," terang pria bermasker warna putih itu.
Saat itu, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Judystira menjelaskan, kewenangan untuk memeriksa rekaman CCTV area lift merupakan kewenangan dari manajemen mal. Karena sudah bukan menjadi wilayah properti yang disewa oleh pihak Blackhole KTV.
"Pada saat itu, di handle oleh sekuriti kami, tim sekuriti kami bilang; CCTV kami merupakan area mal, bukan blackhole. Kami tidak punya wewenang mengakses CCTV tersebut. Sehingga pelaku masih ingin meminta CCTV tersebut silahkan ke area manajemen mal," ungkapnya.
Setelah tak mendapatkan apa yang diinginkan. Kedua pasangan tersebut kembali keluar melalui lift yang sama.
Namun, sekitar lima menit kemudian, atau sekitar pukul 00.20 WIB. Kedua pasangan tersebutkembali lagi untuk menanyakan hal yang sama. Dan tentunya direspon dengan jawaban yang sama oleh pihak sekuriti Blackhole KTV.
"Sekitar 00.40 kami diinfokan oleh Tim Sekuriti bahwa ada tamu dari blackhole tergeletak di basement, dari situ kami meminta tim sekuriti ke bawa untuk mengecek. Apakah benar. Dan hanya sampai itu saja yang kami ketahui," jelasnya.
Judystira menegaskan, pihaknya sangat kooperatif dalam mengikuti rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Bahkan, setahu dia terdapat lima dokumen softfile rekaman CCTV yang diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk diteliti sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut.
Termasuk, benda lain seperti sebotol minuman berbahan kaca yang diketahui merupakan properti milik tempat usahanya.
"Terbukti juga di CCTV kami. Selama berada di wilayah kami, tidak ada kontak fisik secara berlebihan. Jadi sejak masuk hingga keluar outlet seperti biasa biasa saja, berbincang biasa dan sehat. 5 CCTV dan sisa botol tequila 1 aja (yang dibawa Polisi)," katanya.
Judystira juga menegaskan, sosok kedua pasangan tersebut murni sebagai salah satu pengunjung tempat usaha karaokenya.
Seingatnya, keduanya baru pertama kali berkunjung di tempatnya. Dan, sebatas informasi yang dihimpunnya, kedua pasangan tersebut merupakan teman dari salah satu pelanggannya berinisial YN.
Sekaligus, pihaknya juga menegaskan bahwa insiden dugaan penganiayaan antar dua orang tersebut, terjadi bukan di wilayah properti Blackhole KTV.
"Pertama kali berkunjung. Baru sekali aja. Bukan karyawan atau karyawati sini, si korban," pungkasnya.
Sementara itu, tim penasehat hukum manajemen Blackhole KTV Sudiman Sidabukke mengatakan, sepanjang kedua pasangan tersebut melenggang masuk pertama kali hingga keluar dari area bangunan outlet tersebut, tidak terpantau adanya aksi kekerasan secara kasat mata.
Dan, sesuai dengan hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, bahwa lokasi penganiayaan yang terjadi antara kedua belah pihaknya tersebut, berada di lift bangunan mal utama yang bukanlah menjadi kewenangan Manajemen Blackhole KTV secara khusus. Melainkan, manajemen mal.
"Enggak ada (pertengkaran yang dilihat sekuriti blackhole). Artinya kalau ada pertengkaran itu di wilayah kita, menjadi wilayah pertanggungjawaban kita, itu gak ada," ujar Sidabukke, mendampingi Judystira.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT atau pacar korban Dini, sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023).
Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam.
Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Pasma mengungkapkan, tersangka GTR melakukan kekerasan fisik kepada Dini.
Yakni, tersangka GTR menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali.
"Posisi GTR masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya.
Kemudian, tersangka GTR sempat membawa korban ke RS terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan.
Disinggung mengenai motif tersangka GTR melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban.
Pasma mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GTR melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
wanita Sukabumi
Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Blackhole KTV Club
Polrestabes Surabaya
penganiayaan
Andini tewas setelah karaoke
sosok pacar lindas tangan janda usai karaoke
motif pacar aniaya janda saat karaoke
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Running News
ViralLokal
TribunBreakingNews
| Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
|
|---|
| Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
|
|---|
| Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
|
|---|
| Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
|
|---|
| Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Komisaris-BlackHole-KTV-Judystira-Setyadji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.