Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ingin Punya Apartemen Murah? Pemkot Surabaya Mau Garap Rusun Milik Akhir 2023, ini Syarat Belinya

Pemkot Surabaya bersama PT Yekape Surabaya mulai merealisasikan hunian murah khusus bagi warga Surabaya.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Maket apartemen sederhana sebagai rusunami di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya bersama PT Yekape Surabaya mulai merealisasikan hunian murah khusus bagi warga Surabaya.

Bukan hunian sewa atau Rusunawa seperti selama ini. Tapi Rusunami atau rusun milik sehingga lebih leluasa atas hak hunian flat ini.

Hunian dengan harga sangat terjangkau tersebut lebih tepatnya apartemen sederhana. PT Yekape yang merupakan BUMD di bawah Pemkot Surabaya adalah penyedia apartemen sederhana ini.

"Pengembang" milik Pemkot Surabaya ini sudah memulai merealisasikan Rusunami.

"Kami berkomitmen untuk ikut memenuhi kebutuhan dasar warga dengan Rusunami. Infrastruktur dan utilitas sudah kami kerjakan. Listrik dan PDAM sudah masuk. Desember 2023 semoga sudah bisa dikerjakan huniannya. Paling lambat Januari 2024 mulai dibangun," kata Direktur PT Yekape Surabaya Hermien Roosita, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Gerindra Surabaya Mantap Usulkan Gibran Jadi Pendamping Parabowo Subianto, Ini Aspirasi Masyarakat

Apartemen sederhana tersebut berlokasi di kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut. Lahan seluas 3,3 hektare yang dijadikan lokasi pendirian apartemen sederhana itu saat ini sudah dilakukan pemadatan. Rusunami ini tertulis Eco Wonosakti. 

Pada 2024 besok, PT Yekape akan menyediakan hunian apartemen sederhana itu sebanyak 48 flat yang berada dalam 4 tower.

Hermin optimistis bahwa hunian flat dengan harga terjangkau ini akan menjadi pilihan menarik bagi warga Surabaya

Hermien menyampaikan bahwa realisasi Rusunami dengan model apartemen sederhana tersebut adalah hasil koordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk menyediakan hunian dengan harga terjangkau. Konsepnya adalah Rusunami

Hermien menguraikan bahwa warga Surabaya berhak atas kepemilikan Rusunami tersebut.

Dia memberikan syarat utama adalah ber-KTP Surabaya dan belum punya rumah.

Baca juga: Kejari Surabaya Terima SPDP Kasus Ronald Tannur yang Aniaya Dini, Dijerat Pasal Pembunuhan

Namun Yekape akan memprioritaskan warga penghuni Rusunawa.

Rusunami Eco Wonosakti tersebut bisa dilepas dengan harga terjangkau karena lokasinya berada di lahan aset Pemkot Surabaya atau Yekape sendiri.

Hunian flat tersebut bisa dicicil selama 15 tahun. Angsurannya sekitar Rp 2,5 jutaan.

Sementara itu, disisi lain, puluhan pengembang di Surabaya saat ini makin antusias menyediakan hunian vertikal kelas menengah.

Banyak apartemen bermunculan di Kota Pahlawan. Namun keberadaan apartemen belum memberikan nilai tambah bagi pendapatan kota  . 

Pengembang hingga saat ini enggan segera menuntaskan pemisahan hak dengan akta pemisahan. Hak pengembang dan penghuni apartemen. Akibatnya Pemkot belum bisa mengutip biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan. 

"Banyak apartemen yang belum menyelesaikan proses pengurusan SLF (sertifikasi laik fungsi) sehingga belum melakukan proses pemisahan hak (pertelaan). Pemkot juga sebaiknya jangan tinggal diam," ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Jumat (28/7/2023).

Di setiap kawasan di Surabaya saat ini sudah terus bermunculan apartemen. Mereka menyasar kelas menengah ke atas. Namun pendapatan daerah di sektor pembangunan hunian vertikal ini masih minim. 

Salah satu penyebabnya adalah pengembang yang tidak segera menuntaskan pertelaan. Karena saking banyaknya yang tidak proaktif, Cak Thoni mendorong wali kota Surabaya untuk segera membuat tim gugus tugas pengawasan apartemen. 

Tim khusus ini fokus pada pengawasan kepatuhan apartemen akan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Salah satunya menuntaskan gak Pertelaan. Tim ini terdiri dari Bagian Pendapatan, Cipta Karya dan Satpol PP. Tim ini harus mendorong pertelaan.

Dengan adanya tim gugus ini diharapkan ada pengawasan melekat sehingga pengembang apartemen bisa proaktif melakukan proses pertelaan. Kalau Pemkot atau tim ini proaktif mendorong pengembang segera mengurus pertelaan, Pemkot juga mendapatkan pemasukan.

"Yang lebih mendasar adalah melindungi konsumen agar dapat kepastian hukum sertifikat hak milik atas satuan rumah susun atau apartemen ini," tandas Cak Thoni.

Apartemen Bisa Disegel 

Karena kebutuhan, masyarakat Surabaya saat ini banyak membeli hunian apartemen. Selain lebih terjangkau juga lokasinya juga menggoda.

Akibatnya para pengembang berlomba-lomba membangun hunian yang tidak membutuhkan lahan luas ini.

Namun karena pasarnya yang menggoda, pengembang makin agresif. Namun harus diingat bahwa perlu adanya perlindungan bagi konsumen ketika membeli unit apartemen. Tim gugus pengawasan bisa membantu memenuhi hak warga atau konsumen ini. 

"Jadi fungsi tim pengawasan nanti adalah mengecek secara berkala terhadap pengembang apartemen. Apabila hak pembeli belum diberikan maka Pemkot bisa memberikan sanksi administratif kepada pengembang," tandas Politisi Golkar ini. 

Lebih lanjut ia menjelaskan pengembang apartemen wajib melakukan akta pemisahan yang disahkan oleh kepala daerah.

Nantinya bisa dioptimalkan pendapatan dari biaya perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga jual bangunan dikurangi dari nilai perolehan objek pajak.

Pengembang harus diberi tenggat waktu dalam penuntasan Pertelaan. Jika dikasih batas tertentu masih abai, maka menurut Ketua DPD Golkar Surabaya ini, sangsi penyegelan bukan keniscayaan

Menurutnya, realisasi pendapatan Pemkot pada sektor pajak ini hasilnya tidak terlalu menggembirakan, sehingga berpengaruh pada rencana pembangunan yang telah dicanangkan. Maka diperlukan kontrol dari Pemkot.

Dengan komitmen Pemkot Surabaya membentuk gugus tugas maka pemerintah hadir dan melindungi warga Surabaya yang berhak mendapatkan kepastian hukum atas pembelian unit apartemen.

Selain itu juga bisa memaksimalkan sektor penerimaan pajak di sektor ini. Sekaligus melakukan penilaian atas kualitas pengembang apartemen, mana yang dapat dipercaya dan yang pandai memanipulasi data.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved