Berita Probolinggo
Nasib Anak di Probolinggo Bunuh Pria yang Rudapaksa Ibu, Tragedi Berdarah Sepulang Maulidan, 'Geram'
Seorang anak di Probolinggo bunuh perudapaksa ibunya. Anak di Probolinggo itu beraksi nekat sepulang korban dari acara maulidan pada Senin (9/10/2023
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak di Probolinggo bunuh perudapaksa ibunya.
Anak di Probolinggo itu beraksi nekat sepulang korban dari acara maulidan pada Senin (9/10/2023).
Anak di Probolinggo tersebut bernama Holili Abdianto (23).
Holili ditangkap polisi setelah menikam tetangganya, Torawi (59) hingga tewas.
Insiden berdarah terjadi saat korban baru saja pulang dari acara maulidan sekira pukul 20.30 WIB.
Pelaku menikam korban saat tiba di halaman rumahnya.
Korban dan pelaku merupakan warga Dusun Pendo, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Personel Unit Reskrim Polsek Banyuanyar telah mengamankan pelaku tak lama pasca peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku dendam terhadap korban.
Berdasar pengakuan pelaku, diduga korban memperkosa ibunya, F (40) sembari mengancam pakai pisau.
Baca juga: Istri Selingkuh dengan Sekdes Polman, Suami Ngamuk Akhirnya Bunuh Selingkuhan, Fakta Masih Saudaraan
"Pengakuan pelaku, diduga ibunya diperkosa oleh korban. Hal tersebut yang membuat pelaku geram kepada korban," kata Kanit Reskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andre Okta, Selasa (10/10/2023).
Andre menyebut, dugaan pemerkosaan tersebut diketahui pelaku langsung dari sang ibu.
F curhat ke Holili bahwa dirinya telah diperkosa korban.
Bahkan, korban juga mengancam F dengan pisau.
Baca juga: Suami Ajak Anak Bunuh Sang Ibu, Cemburu Istri Nikah Lagi, Rumah Si Mama Muda sampai Pernah Dibakar
Mendengar cerita sang ibu, pelaku pun bengis.
Holili lantas mengadang korban saat berada di pekarangan rumah dan menikamnya.
Pelaku meninggal dunia akibat luka tikam yang diderita, yakni di perut, dada, dan kepala.
"Pelaku sudah kami amankan. Kami masih menyelidiki kasus ini secara mendalam," jelasnya.
Sebelumnya, Muhlis (32), pria asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena membunuh Abdul Rauf (46), yang diduga pemerkosa istrinya.
Istri Muhlis diperkosa oleh korban di rumahnya saat suaminya sedang bekerja di Manokwari, Papua Barat.
Muhlis tercatat sebagai warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulsel.
Mendengar kasus yang menimpa sang istri, Muhlis berangkat dari Manokwari menuju Kota Makassar pada Minggu (24/9/2023).
Saat tiba di Makassar, ia sudah merencanakan untuk bertemu dengan korban.
"Saat itu pelaku meminta istrinya berpura-pura untuk mengajak bertemu korban di Sidrap," tutur Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika pada Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Terungkap Jejak WNA Bule Amerika yang Bunuh Mertuanya Sendiri, Kenalan via Medsos dengan Anak Korban
Saat bertemu, pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas.
Setelah itu pelaku membuang mayat korban di parit.
"Saksi menemukan jasad korban saat melintas di TKP pada Senin (25/9) pukul 07.00 Wita, Senin. Saksi saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah," tuturnya.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah di dalam selokan. Sementara ada luka di kepala bagian belakang sebelah kanan.
"Saksi setelah itu melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa Mattirotasi dan diteruskan ke polisi," sebutnya, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Siti Histeris Suami Bulenya Bunuh Ayah di Kebun, Rumah Diobrak-abrik, Kades: WNA ini Merasa Kecewa
Sementara itu usai membunuh korban, Muhlis melarikan diri dan ia pun berhasil ditangkap di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Selasa (26/9/2023) dini hari.
Menurut Benny, pelaku hendak kabur ke Papua usai membunuh korban.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat," kata dia.
Saat diamankan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di kopernya.
"Kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis badik yang diselip di sela koper miliknya," jelasnya.
Pelaku terancam dijerat pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasus Lain
RH, ibu dari bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat sempat viral di media sosial karena mencari keadilan untuk anaknya.
RH bercerita, putrinya merupakan korban pelecehan yang dilakukan eks suaminya sejak masih TK.
Eks suami kemudian memperkosa putrinya pada saat usia korban 10 tahun.
RH bercerita momen saat putrinya membuat pengakuan kepadanya soal perilaku bejat sang ayah.
"Dia nangis-nangis, kenapa uni (korban) gak cerita? Katanya dia takut, uni takut diancam sama ayah katanya," kata sang anak diceritakan RH dikutip dari YouTube Ngobrol Asix, Selasa (22/8/2023).
Korban mengaku tak bisa menolak ketika sang ayah minta menuruti nafsu bejatnya.
Korban hanya memastikan sang ayah melakukan hal itu untuk terakhir kali.
"Setiap ayah melakukan itu uni cuma bilang 'Ini yang terakhir ya yah, tapi bunda jangan dibunuh' tapi besok diulang lagi, uni bilang begitu lagi," kata RH menceritakan curhatan putrinya.
Korban bercerita sang ayah melakukan pengancaman setiap hendak memperkosa dirinya.
Diceritakan RH, putrinya pernah bercerita kepada penyidik saat sang ayah mengancamnya dengan senjata tajam.
"Pisau di sini uni (leher) katanya (pelaku mengancam). Ternyata kejadian ini dari TK itu jari yang dimasukan (ke organ vital), setelah saya berpisah tahun 2020 sampai 2022 ternyata udah (berhubungan intim) sama anak," kata RH sembari menangis.
"Pokoknya dia bilang 'uni digituin (perkosa) sama ayah mulai dari ayah pisah rumah sama bunda, terakhir bulan puasa (2022)'," sambungnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Depan Anak, Emosi Sering Dimaki, 2 Keluarga Juga Tak Pernah Akur
Lebih lanjut, anak bungsu RH sempat memberi pengakuan pernah melihat pelecehan yang dilakukan pelaku kepada kakaknya.
"Ada beberapa kali melihat ayahnya memasukan jari lewat celana dalam kakanya," kata si anak kecil polos.
"Dia juga sering lihat kakaknya keluar kamar dalam keadaan lemas," sambungnya.
Saat ini RH sedang mencari keadilan lantaran eks suaminya malah divonis bebas.
Sementara itu, BS, mantan suami RH mengaku apa yang disebutkan sang istri merupakan tuduhan dan fitnah.
BS melalui pendamping hukumnya, Guntur Abdurrahman ke publik saat ini untuk membersihkan nama BS dan mengklarifikasi informasi yang simpang siur tentang kasus ini.
"Kami bermaksud meluruskan kesimpangsiuran terkait dengan tuduhan yang dialami BS, tuduhan tentang bapak kandung (BS) memperkosa, mencabuli dan mengancam membunuh anak perempuannya," kata Guntur saat konferensi pers di Padang, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Poliandri Berujung Maut di Probolinggo, Bambang Bunuh Istri Dibantu Anak Kandung: Saya Diselingkuhi
BS disebut menjalani proses pelaporan kasus dengan perilaku kooperatif.
Tak pernah sekalipun, kata Guntur, BS mangkir dari penyidikan sebab ia yain kliennya tidak bersalah.
"Kita sepakat untuk jijik pada perbuatan ini, tapi kita juga harus sepakat untuk membela orang yang tidak bersalah. BS telah membuktikan dirinya bebas dari vonis hakim," ungkap Guntur.
Kata Gunur, jika BS benar memperkosa tentu anak kandungnya takut bertemu dengannya.
"Justru realitanya berbanding terbalik, anaknya ini lebih nyaman dengan BS, bahkan saat diminta pulang ke rumah ibunya (pelapor), anak ini malah seperti sedih," tutur Guntur.
"Keputusan sidang tak habis hanya dengan keterangan saksi atau pelapor saja, tapi hakim juga punya kewajiban menalar kasus ini, itulah yang disebut dengan hukum," sambungnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak di Probolinggo bunuh perudapaksa ibunya
Holili Abdianto
Torawi
Kabupaten Probolinggo
membunuh
kasus rudapaksa
Aipda Andre Okta
berita Probolinggo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.