Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Tegasnya PDIP Soal Isu Gibran Dipinang Prabowo Jadi Bacawapres, FX Rudy Bahas Aturan: Otomatis

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo tanggapi terkait status Gibran Rakabuming Raka sebagai anggota PDIP soal isu dipinang Prabowo di Pilpres 2024

Editor: Torik Aqua
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, isu pinangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 ditanggapi tegas oleh PDIP 

Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa minimal capres-cawapres harus berusia 40 tahun, sementara Gibran saat ini baru menginjak angka 36 tahun. 

Namun, MK saat ini tengah melakukan uji materiil mengenai batas usia minimal capres dan cawapres.

MK akan memutus perkara batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023) mendatang.

Hal itu berdasarkan halaman jadwal agenda sidang yang tersedia pada situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id.

"Senin, 16 Oktober 2023. Pengucapan Putusan," dikutip dari situs mkri.id, Rabu (11/10/2023).

Pengucapan putusan akan dilakukan di ruang sidang di Gedung MKRI 1, Jakarta Pusat.

Gibran Berkali-Kali Diminta Jadi Cawapres Prabowo

 Gibran mengaku sudah berkali-kali diminta Prabowo Subianto untuk menjadi pasangannya di Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Gibran saat ditanyai awak media tentang responsnya diisukan cocok menjadi cawapres, mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.

Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Meskipun Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari MK.(*)

Tribunnews

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved