Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Lima Pria di Surabaya Nyaru Jadi Polisi Gadungan untuk Cari Duit, Terinspirasi Tayangan Televisi 86

Jumlah pria sebagai polisi gadungan itu ada 5 orang. Hanya saja, yang tertangkap masih 3, sedangkan 2 orang lain masih buron

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Tiga polisi gadungan malu memperlihatkan mukanya saat ditunjukkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, (12/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terinspirasi dari tayangan TV program 86, lima orang nyaru jadi polisi gadungan

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk sejumlah polisi gadungan yang kerap operasi di wilayah Surabaya utara.

Jumlah pria sebagai polisi gadungan itu ada 5 orang. Hanya saja, yang tertangkap masih 3, sedangkan 2 orang lain masih buron.

Penangkapan tiga polisi gadungan ini bermula ada salah seorang korban datang melapor ke Polres Tanjung Perak. Ciri-ciri pelaku kemudian diindentifikasi.

Rabu (11/10/2023) malam sekira pukul 22.00, polisi melihat mereka berkeliaran di sekitaran Jalan Jakarta. J dan NF, dua teman dari tiga polisi gadungan itu berhasil melarikan diri.

Baca juga: Wanita Gowa Kepincut Polisi Gadungan, Janji Dilamar Malah Diporoti Rp60 Juta, Hasil Gadai Sia-sia

Penangkapan tiga polisi gadungan dipamerkan itu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, pada Kamis (12/10/2023).

Modus mereka mencari pemain-pemain judi online. Lalu mereka mengaku sebagai anggota dari Polres Tanjung Perak.

Sekali beraksi mereka bisa mendapat uang Rp5 juta. Cara mereka mendapat uang menakut-nakuti pemain judi online bisa di penjara. Bila ingin lolos dari jeratan hukum musti membayar uang tebusan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo menerangkan, pelaku biasanya mencari korban di warung kopi. Ketika korban pergi dari warung kopi dibuntuti. Saat kondisi jalan sepi, korban dipepet dan diinterogasi.

"Berhenti! kami dari kepolisian dan melakukan penggeledahan. Handphone korban kemudian diperiksa. Apakah HP terdapat aplikasi judi online atau tidak," terang Prasetyo, menirukan tiga gaya pelaku saat beraksi.

S (40), salah seorang tersangka mengaku bahwa komplotannya sudah beraksi sebanyak 5 kali.

Mereka terinsipirasi aksi penangkapan aparat kepolisian yang ditayangkan oleh media televisi nasional, termasuk sepak terjang Polres Pelabuhan Tanjung perak yang kerap menangkap pelaku penjudi online. 

"Saya berani melakukan tindakan tindakan itu karena nonton acara TV judul 86,  dan saya mengaku sebagai Polisi Tanjung Perak. Karena Polres Tanjung Perak sering menangkap pelaku judi online. Tujuannya agar korban takut dan percaya,” terang S. 

Sejumlah barang bukti disita penyidik dalam ungkap tindak kejahatan ini. Di antaranya berupa: sepeda motor Vario, Yamaha Mio, 1 borgol, dan 3 kaos pendek, serta 3 buah handphone. Tiga Pelaku  dijerat dengan pasal penipuan, 368 dan 378 KUHP. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved