Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Sambil Menangis, Wanita Jember ini Pasrah Dipergoki Satpol PP di Warung Sama Pria, Ending Didata

Salah seorang wanita berinisial ID, warga asal Jember, terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Para PSK saat diberi pembinaan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Salah seorang wanita berinisial ID, warga asal Jember, terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP Situbondo, Kamis (12/9/2023) malam.

Wanita berusia 39 ini diamankan ke kantor penegak Perda ini, setelah tertangkap basah petugas sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan/ Kabupaten Situbondo.

Selain ID, petugas Satpol PP menjaring empat orang wanita terduga PSK di sepanjang warung remang-remang di Desa Kotakan dan Desa Panji Lor.

Selanjutnya, kelima wanita terduga PSK yang nekat menunggu pelanggannya di amankan ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan dan pembinaan.

Usai didata, ID mengaku dirinya terpaksa menjajakan diri di warung remang remang, karena ingin memperbaiki atap rumahnya yang rusak.

"Saya begini butuh biaya memperbaiki rumah,"ujarnya.

Baca juga: Ditinggal Sebentar Beli Makan, Rumah Kakek di Situbondo ini Ludes Dilalap Api, Segini Kerugiannya

Ia mengatakan, ini dilakukan disebabkan penghasilan menjadi buruh tani tidak cukup untuk membiaya hidup anak dan orang tuanya.

"Kalau hanya kerja buruh, penghasilnya saya sehari sebesar Rp 45 ribu. Padahal atap rumah saya sudah banyak patah dan segera diperbaiki," katanya sembari meneteskan air mata.

Lain halnya yang disampaikan IN, warga asal Jombang ini mengaku dikibuli temanya sendiri, sehingga dirinya ada di warung remang-remang.

"Kata saya hanya kerja jaga warung, tak taunya nunggu tamu," katanya.

Baca juga: Saluran Sungai Sampean Dangkal, Warga di Situbondo Desak Segera Normalisasi, ini Jawaban BPBD

Wanita berusia sekitar 38 tahun ini mengatakan, sebenarnya dirinya berencana berangkat pulang sore ke rumahnya yang ada di Surabaya, namun pemilik warung memintanya agar pulang di pagi harinya.

"Seandainya saya pulang, mungkin tidak ditangkap pol pp," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Sopan Efendi melalui Kepala Bidang Penindakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Pemkab Situbondo, Hardiana mengatakan, setelah dilakukan pembinaan pihaknya akan menggali infomasi jaringan  terhadap para terduga PSK itu.

"Dengan mengetahui jaringannya, maka kita akan memutus mata rantai jaringan prostitusi itu," katanya.

Pejabat yang baru beberapa hari bertugas di Satpol PP ini mengatakan, dengan pemutusan jaringan, sehingga tidak ada PSK baru yang datang dari luar daerah menjajakan dirinya di Kabupaten Situbondo ini.

"Ada 5 dan satu pria hidung belang turut kita amankan," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved