Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Rakyah Dipolisikan Anak Sulung Perkara Tanah, Disebut Gila dan Hilang Ingatan: Dianggap Merusak

Pilu nasib Mbah Rakyah dipolisikan anak sulung sendiri. Mbah Rakyah yang kini berusia 84 tahun dilaporkan anaknya karena masalah tanah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TV One
Mbah Rakyah Dipolisikan Anak Sulung Perkara Tanah, Disebut Gila dan Hilang Ingatan: Dianggap Merusak 

TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib Mbah Rakyah dipolisikan anak sulung sendiri.

Mbah Rakyah yang kini berusia 84 tahun dilaporkan anaknya karena masalah tanah.

Anak pertama Mbah Rakyah yang melaporkan ibunya itu bernama Saerozi (64).

Selain melaporkan ke polisi, Saerozi juga menyebut ibunya sudah gila.

Mbah Rakyah tinggal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rakyah dilaporkan Saerozi karena dianggap telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.

Rakyah menyebut jika lahan sebesar 28 ribu meter persegi yang dipermasalahkan itu milik suaminya, Multazam, yang sudah wafat tahun 1999.

Rakyah menjelaskan Saerozi mengaku sudah membeli tanah 28 ribu meter persegi itu dari almarhum bapaknya pada 1991 seharga Rp 5 juta.

Namun saat diminta untuk memberikan bukti pembelian tanah tersebut, Saerozi tak bisa menujukkannya.

Baca juga: Anak Polisikan Ibu Tiri yang Acak-acak Jualan Es Teler Miliknya, Geram Merasa Dihina: Saya Laporkan!

Ia lalu menyebut kalau Rakyah sudah hilang ingatan.

"Dibilang saya gila, dibilang saya tidak ingat apa-apa, itu caranya melaporkan saya," ucap Rakyah.

"Dibilang gila oleh anak sendiri,"

"Saya dianggap merusak rambutan dan pohon pisang waktu itu," imbuhnya pilu.

Lalu pengacara Rakyah, Bhukori Muslim menjelaskan kliennya dilaporkan atas tuduhan pengrusakan lahan oleh Saerozi.

"Jadi klien kamu ini dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dengan tuduhan pengrusakan dan pemakaian tanah tanpa izin," kata Bukhori.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved