Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Rakyah Dipolisikan Anak Sulung Perkara Tanah, Disebut Gila dan Hilang Ingatan: Dianggap Merusak

Pilu nasib Mbah Rakyah dipolisikan anak sulung sendiri. Mbah Rakyah yang kini berusia 84 tahun dilaporkan anaknya karena masalah tanah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TV One
Mbah Rakyah Dipolisikan Anak Sulung Perkara Tanah, Disebut Gila dan Hilang Ingatan: Dianggap Merusak 

"Jadi klien kami ini sehat, tidak ada hilang ingatan, tidak pikun, tidak gila," tegasnya.

Baca juga: Masriah Dilaporkan Usai Kembali Buang Sampah ke Rumah Wiwik, Bupati Gus Muhdlor sampai Kewalahan

Sebelumnya sseorang ibu bernama Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, juga digugat anak kandungnya sendiri bernama Alfian Prabowo (25).

Masalahnya gara-gara mobil Toyota Fortuner.

Mobil yang dibeli sang ibu dari hasil menabung tersebut diklaim milik anak kandungnya.

Oleh karena itu, sang anak meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut.

Jika tidak diberikan maka sang ibu dianggap telah menyewa.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya, sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis, Kamis (21/1/2021). 

Baca juga: Akhirnya Dona Eks TKW Bertemu Anak dan Suami, Pilu Kondisi Memburuk, Rudi Nangis di Depan Mertua

Ironisnya lagi, dalam gugatannya itu sang anak juga meminta rumah yang ditinggalinya saat ini sebagai jaminan atas sewa mobil tersebut.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di Pemprov Jateng itu.

Meski kasus tersebut saat ini sudah memasuki masa persidangan, namun Dewi enggan menggunakan jasa pengacara.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.

Sementara itu, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan sang anak karena ingin memberikan teguran kepada orangtuanya.

Pasalnya, setelah orangtuanya resmi berpisah pada September 2019 lalu, sang anak merasa jadi korban.

"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.

"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.

Baca juga: Akhirnya Mustofa Ceraikan Fitri Sandayani? Dedi Mulyadi Heran Dengar Cerita soal Ranjang: Harga Diri

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved