Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Reaksi Pengacara Ronald Tannur Soal Kabar Keluarga Dini di Sukabumi Ditawari Uang Damai
Kasus Ronald Tannur, anak DPR RI menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (28), hingga tewas masih menjadi sorotan masyarakat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus Ronald Tannur, anak anggota DPR RI menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (28), hingga tewas masih menjadi sorotan masyarakat.
Bergulirnya kasus tersebut baru-baru ini beredar kabar bahwa pihak Ronald Tannur mencoba memberikan uang damai kepada keluarga Andini.
Pengacara keluarga korban kemudian menyatakan dengan tegas pemberian uang damai yang diduga untuk meringankan hukuman tersangka.
Kabar tersebut sekarang telah viral. Hal itu memantik respon Lisa Rahmat, pengacara tersangka. Lisa mengatakan bahwasanya ihwal tersebut tidak benar.
Lisa mengaku belum lama ini memang telah melakukan komunikasi dengan pengacara korban. Isi percakapannya memberitahu bahwa dalam waktu dekat pihak kliennya akan berkunjung ke rumah korban di Sukabumi, Jawa Barat.
Hanya saja yang disayangkan, kunjungan itu belum terlaksana muncul kabar tersebut.
"Bahwa perlu saya jelaskan selaku kuasa hukum klien (tersangka), memang ada rencana pihak keluarga klien mengunjungi pada pekan ini. Tapi itu belum terjadi. Kok bisa-bisanya sudah ada perkataan dari kuasa hukum korban dan keluarga korban yang menyatakan ada itikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga melakukan perdamaian," ujar Lisa, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Keluarga Dini di Sukabumi Ditawari Sejumlah Uang, Tapi Diminta Jangan Sampai Penasehat Hukum Tahu
Baca juga: Sosok Pemberi Uang Damai ke Keluarga Dini, Ngaku 1 Komisi Kerja Ayah GRT? sempat Minta Rekening
Lisa menuding bahwa Dimas telah mengada-ada sesuatu yang tidak jelas. Ia mengatakan ketika berkomunikasi dengan Dimas hanya perihal mengatur waktu agar keluarga kliennya bisa bertemu dengan semua keluarga korban. Ia menegaskan tidak ada perkataan berusaha menyuap keluarga korban.
"Tetapi sesuatu yang muncul malah tidak mau damai, tidak mau menerima santunan apapun, hal ini yang saya sesalkan dari rekan sejawat saya. Sebagai penasihat hukum dari korban dan keluarganya hendaknya tidak memperuncing masalah. Pengacara korban dan keluarga korban harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diviralkan," ucap Lisa.
Dimas Yemahura, pengacara keluarga korban akhirnya kembali buka suara setelah dituding memperkeruh masalah. Ia pun membeberkan bukti-bukti.
Katanya pada Selasa (10/10/2023) lalu, ada seseorang mengaku bernama Ahmad Fauzi datang ke rumah korban.
Baca juga: Polisi Himpun 60 Adegan Rekonstruksi Kasus GRT Aniaya Dini di 3 TKP, Penuhi Pasal Pembunuhan?
"Ahmad Fauzi mengaku diminta tolong teman ayah tersangka di Komisi IV DPR RI. Jadi Pak Fauzi ini bukan dewan, tapi perantara anggota dewan," beber Dimas, Jumat (13/10).
Dimas melanjutkan, saat itu Ahmad Fauzi meminta nomor rekening keluarga korban. Katanya, kesaksian salah seorang saudara kalau ayah tersangka bakal mengirim uang, tapi tidak boleh ada yang mengetahui, termasuk pihak pengacara.
Nah, dari keterangan itu Dimas curiga ada pihak-pihak tersangka ingin merayu keluarga korban agar bersedia berdamai.
uang damai
Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
anak anggota DPR aniaya pacar hingga tewas
Surabaya
ViralLokal
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.