Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Tegas Ingatkan Netralitas di Pemilu 2024, Pemkot Blitar Minta ASN Hati-hati Main Media Sosial

Pemkot Blitar memperingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya agar berhati-hati bermain media sosial.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar memperingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya agar berhati-hati bermain media sosial (medsos) menjelang Pemilu 2024.

Jangan sampai para ASN melanggar netralitas saat bermain media sosial di tahun politik.

"Karena berdasarkan SK bersama dari Bawaslu, Menpan, Mendagri, BKN dan KASN menyebutkan bagi ASN yang menyukai postingan terkait politik di medsos sanksinya sampai pelanggaran disiplin berat," kata Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, Sabtu (14/10/2023).

Untuk itu, Kusno memperingatkan para ASN berhati-hati bermain media sosial di tahun politik.

Baca juga: Rencana Pembangunan Jalan Tol Kepanjen-Blitar Belum Jelas, ini Penjelasan DPUPR Kabupaten Blitar

Khususnya para ASN baru yang masuk generasi milenial yang biasanya aktif bermain media sosial.

Ia meminta para ASN bijak dalam bermain media sosial di tahun politik.

"Dulu ada istilah mulutmu harimaumu, kalau sekarang ganti jarimu harimaumu. Makanya yang bijak bermedia sosial, rugi kalau sampai melanggar, sanksinya sampai disiplin berat, bisa diberhentikan," ujarnya.

Dikatakan Kusno, berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya, tidak ada ASN di lingkungan Pemkot Blitar yang melakukan pelanggaran netralitas.

"Mulai sekarang, intinya di Undang-undang ASN juga dijelaskan ASN harus netral. Dimensi netralitas tidak hanya di politik tapi juga dalam hal pelayanan masyarakat," katanya.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto mengatakan Bawaslu tidak memiliki tim khusus untuk memantau kegiatan kampanye Pemilu di media sosial.

Baca juga: Jawaban KPU Blitar soal Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 yang Diajukan PDIP ke Bawaslu

Namun, Bawaslu tetap menerjunkan satu dua orang untuk melakukan pengawasan aktivitas kampanye di media sosial, terutama berkaitan dengan netralitas ASN.

"Kami akan mengawal itu. Ada beberapa orang yang ditugaskan khusus memantau medsos, terutama terkait netralitas ASN," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved