Berita Surabaya
Acuhkan Ancaman, Nyawa Saksi Kunci Melayang usai Bongkar Kasus Tewasnya Tahanan Polres Tanjung Perak
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Sutrisno membongkar fakta baru dalam kasus Abdul Kadir, tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
2 saksi memberkan dua tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas usai dianiaya sesama tahanan.
Tiga terdakwa dalam kasus ini mendapat bantuan hukum. Endang Suprawati ditunjuk menjadi majelis hakim menjadi pengacaranya. Lawyer itu pada sidang selanjutnya ingin menggali keterangan dari kepolisian.
"Minggu depan akan ada saksi dari kepolisian. Saya akan gali kenapa kok bisa ada kejadian tahanan tewas dianiya sampai dua kali," ucap Endang. Tribunjatim.com sebelum menerbitkan berita ini berusaha meminta konfirmasi kepada Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Akan tetapi, hingga berita ini tayang tidak ada tanggapan.
Tags
tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tewas
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Pengadilan Negeri Surabaya
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.