Berita Malang
Nasib Terbaru Uang Pengusaha Malang Rp 1,4 M yang Ludes Imbas Klik Undangan Nikah, Pelaku Ditangkap
Begini nasib terbaru pengusaha Malang yang kehilangan Rp 1,4 Miliar uangnya imbas klik undangan pernikahan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah nasib terbaru pengusaha Malang yang kehilangan uang Rp 1,4 M imbas klik undangan pernikahan di WhatsApp (WA).
Kisah Silvia YAP menjadi perbincangan lantaran apes ketika mengklik sebuah link undangan pernikahan di WA.
Akibat aksinya itu, Silvia harus ikhlas kehilangan uang miliaran rupiah.
Imbas dari kondisi tersebut, Silvia akhirnya melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian.
Silvia YAP, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku kehilangan uang Rp 1,4 miliar di dalam rekening setelah mengeklik undangan pernikahan yang dikirim ke ponselnya dari nomor tidak dikenal.
Ia kemudian melapor ke Polda Jatim pada Juli 2023.
Saat melaporkan kasusnya, kuasa hukum korban Hilmy F Ali menjelaskan, kliennya menerima aplikasi undangan pernikahan dari nomor tak dikenal.
Setelah diklik, di ponsel kliennya muncul banyak aplikasi perbankan, salah satunya aplikasi dari bank pelat merah tersebut.
Hasil dari penelusuran seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, ada belasan transaksi yang memindah uang kliennya ke sejumlah rekening.
Baca juga: Murka Rp 1,8 M Raib, Nikita Mirzani Jadi Korban Penipuan, Terduga Pelaku Bukan Orang Sembarangan?
Sebagian transaksi berbentuk top up pulsa sebesar Rp 40 juta.
Hilmy menceritakan, uang sebesar Rp 1,4 miliar di rekening kliennya raib dalam jangka waktu semalam.
"Uang klien kami sebesar Rp 1,4 miliar ludes. Sisa hanya sekitar Rp 2 juta," kata Hilmy.
Satu orang DPO Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kemudian berhasil mengungkapkan kasus tersebut.

Satu pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku adalah GWH (35), warga Palembang yang ditangkap pada 26 Juli 2023 di Palembang.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan GWH berperan membuat rekening dan aplikasi bank fiktif.
Uang hasil kejahatan penipuan masuk ke rekening GHW.
"Tersangka ini membuatkan rekening. Dia mendapatkan Rp 500.000 untuk sekali membuat rekening," jelas dia.

Sementara itu pelaku lain yang berinisial AM masih dalam pencarian.
"Masih ada satu lagi pelaku yang berstatus DPO inisial AM. Mereka ini sindikat," terangnya.
Berkas kasus dan tersangka kini sudah dilimpahkan ke Kejari Malang, tempat korban penipuan yang mengalami kerugian.
GHW dianggap melanggar Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Turut serta melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Sejumlah Hoax Soal Habib Alex yang Fotonya Viral, Pengusaha Ekspor-Impor Sampai Janjikan Beri Mobil
Penipuan undangan pernikahan memang masih marak terjadi.
Demikian pula yang dialami oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan, Darwoto.
Nomor ponsel Wakil Ketua DPRD Lamongan, Darwoto diretas oleh orang tidak bertanggung jawab.
Bahkan disalahgunakan untuk meminta bantuan uang kepada beberapa korban.

Darwoto adalah politisi PDI Perjuangan. Nomor handphonenya dicatut untuk modus penipuan.
"Ya dihack digunakan untuk menipu dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta kepada rekan dan keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Tribun Jatim Network, Senin (16/10/2023).
Merasa menjadi korban, Darwoto berupaya mengusut modus penipuan yang mencatut dirinya tersebut. Dan melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
Baca juga: Heboh Perawat Pria di Puskesmas di Lamongan Diperiksa Polisi, Diduga Berbuat Tak Senonoh di IGD
Menurut Anton, polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan atas kejadian yang dialami wakil ketua dewan tersebut.
Korban baru melaporkan pada Minggu (15/10/2023). Dan kejadiannya bermula saat yang bersangkutan menerima pesan dari orang tak dikenal berisi undangan.
Setelah undangan dibuka, nomor ponsel seketika lenyap dan tidak dapat lagi diakses.
Nomor yang telah beralih tersebut digunakan untuk menipu, meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada rekan dan keluarga korban.
Marwoto sempat dihubungi oleh sejumlah kerabatnya terkait adanya permintaan uang lewat nomor HP miliknya.
Ia kemudian menjelaskan, kalau nomor handphone miliknya diretas oleh orang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Imbas Kemarau Panjang dan Cuaca Panas Terik, Banyak Warga di Lamongan Terserang ISPA
"Korban sudah ganti nomor dan melaporkan kejadian ini ke layanan provider untuk memblokir nomor yang telah pindah tangan tersebut," kata Anton.
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
pengusaha Malang apes
Silvia Yap
klik undangan pernikahan
Kecamatan Lawang
kehilangan uang miliaran rupiah
pelaku
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.