Berita Probolinggo
Hidup di Penjara Tak Bikin Jera, Baru Setahun Bebas Pria Probolinggo Berulah, Curi Motor Lagi
Hasrat Mulyadi untuk melakukan tindak pencurian kembali kambuh padahal baru setahun bebas dari jeruji besi
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Mulyadi (29) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tak kapok keluar masuk penjara.
Hasrat Mulyadi untuk melakukan tindak pencurian kembali kambuh padahal baru setahun bebas dari jeruji besi.
Kali ini, pelaku menggasak motor Honda Vario Nopol N 2838 MT milik Angga Catur Prasetyo (23) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Praktis, Mulyadi pun harus menanggung akibat kejahatannya. Personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan meringkus Mulyadi.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan pelaku melancarkan aksi pencurian motor pada Kamis (19/10/2023) kemarin sekitar 21.00 WIB.
Baca juga: Niat Bakar Sampah, Warga Probolinggo Malah Buat Dapur Rumah dan Kandang Sapi Dilalap Api
Pelaku menyasar motor Honda Vario milik Angga warga Desa Sumberlele yang terparkir di depan tokonya.
"Namun, upaya pencurian itu gagal. Korban memergoki pelaku," katanya, Jumat (20/10/2023).
Dia melanjutkan, ketika pelaku beraksi, korban yang tengah bersantai di kamar mendengar suara aneh dari depan toko.
Korban lantas curiga dan mencoba mengeceknya.
Sebagai informasi, toko itu satu bangunan dengan rumah korban.
"Melangkah ke depan toko, korban dibuat terkejut. Betapa tidak, korban melihat pelaku duduk di atas motornya. Selain itu, posisi motor tersebut sudah menyala dan siap dibawa kabur pelaku," terangnya.
Mendapati motornya dicuri, korban langsung berupaya mengamankan pelaku dengan mendekap.
Seiring dengan itu, korban berteriak 'maling'.
"Teriakan korban didengar warga. Warga turut berusaha mengamankan pelaku," ujarnya.
Sujianto melanjutkan, kebetulan, personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo melintas berpatroli.
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.