Berita Surabaya
Terseret Kasus Arisan Cuan Group, Selebgram Tataghaniez Ngaku Rela Asetnya Disita
Selebgram Mita Reza alias Tataghaniez yang dilaporkan ke Polda Jatim oleh ratusan member arisan dan investasi 'Cuan Group', siap menjalani agenda peme
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
"Tapi karena partner saya ini gak kooperatif, makanya saya lapor ke Polda Jatim," ungkapnya.
Apesnya lagi, apa yang diupayakan oleh Mita Reza sejauh ini, ternyata tidak ditunjukkan oleh kedua petinggi perusahaan lainnya; AD dan RF.
Tak pelak, ia terpaksa mengadukan kedua koleganya itu, ke SPKT Mapolda Jatim.
Hal tersebut, semata-mata sebagai bentuk ekspresi kekecewaannya terhadap kedua koleganya itu.
AD dan RF diadukan atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, sesuai Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara lima tahun penjara.
"Saya bukan bertanggung jawab sepenuhnya dalam CV. CG karena saya persero pasif. Yang bertanggung jawab adalah Dirut AL dan FB komisaris. Mereka pegang keuangan," terangnya.
Mita menganggap, kedua koleganya itu, memiliki andil lebih besar dan berpengaruh atas keberlangsungan bisnis CV. Cuan Group.
Tentunya, hal tersebut berbeda dengan posisi jabatannya dalam CV tersebut, yang sebatas sebagai Komisaris Kedua atau persero pasif
Apalagi dirinya hanya sebatas merangkap sebagai brand ambassador (BA) yang mempromosikan bisnis tersebut kepada para calon member.
"Gaji bulanan. Pemasukan ya gak mesti (jumlahnya). Iya (sebatas brand ambassador) saya kayak di kasih materi dari dirut, saya posting, saya dapat klien, dan uangnya saya masukkan ke CV. CG. Besaran uangnya Rp5-10 juta (yang saya terima)," terangnya.
Selama terlibat dalam bisnis tersebut sejak tahun 2021. Mita mengakui, dirinya kesulitan mengakses sejumlah dokumen penting dari perusahaan tersebut.
Ia menduga kuat terdapat hal yang tak beres dalam perusahaan tersebut sejak awal. Namun, dirinya mengaku tidak terlalu menggubrisnya.
Karena selama ini, ia hanya menjadi penghubung perkembangan informasi antara pihak petinggi atau pengurus perusahaan dengan para member.
Artinya, ketika terjadi kendala yang dilaporkan atau dikeluhkan oleh para member. Mita hanya bertugas menyampaikannya ke para koleganya yang lain, guna memperoleh respon atau jawabannya.
Setelah memperoleh penjelasan atau jawaban atau pengaduan tersebut. Mita akan sampaikan kembali kepada para member.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.