Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Firasat Buruk Ibu di Surabaya ini Terbukti, Anaknya 13 Tahun Digauli Ayah Tiri Selama 2 Tahun

Kasus pencabulan kembali terjadi di Surabaya. Kali ini seorang ayah tiri tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan terhadap anak yang dilakukan ayah tiri 

Laporan Wartawan Tribun  Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pencabulan kembali terjadi di Surabaya.

Kali ini seorang ayah tiri tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Lebih menyedihkannya lagi, si ayah tiri menggauli anak selama dua tahun.

Usia korban terbilang masih anak-anak. Masih 13 tahun. Artinya ayah tiri itu sudah menggauli korban sejak usia 11 tahun.

Dodik Firmansyah, kuasa hukum korban mengatakan, orang yang pertama kali mengungkap kasus ini ialah ibu korban.

Sang ibu bolak-balik tak sengaja memergoki suami ketika memandang korban tak seperti layaknya seorang ayah ke anak.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Jember Ditemukan di Kebun Tengah Lemas dan Linglung, Diduga Korban Pencabulan

Ditambah lagi, kerap kali sang ibu kerap memergoki bila malam pelaku menyelinap masuk ke kamar korban.

"Ibu korban memiliki firasat buruk. Akhirnya suatu hari ketika mengantar korban ke sekolah ditanyai. Di situlah korban membeberkan perbuatan bapak tirinya," ucap Dodik.

Sebagai ibu tentu saja hancur. Dengan sekuat hati dia memeriksa bagian tubuh korban.

Setelah melihat ada tanda-tanda tak beres, ibu korban menanyai suami sambungnya. Baru itulah suami mengakui perbuatan keji tersebut.

Kasus ini ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Agenda Sidang Tuntutan Pencabulan Anak Ditunda, Puluhan Anggota Satgas PPA Kediri Kecewa

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo ketika dikonfirmasi mengatakan ibu korban melaporkan kasus ini pada 21 Oktober lalu.

Selang dua kemudian pelaku ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditangkap, pelaku AJ kini sudah memdekam di rumah tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," ucap Prasetyo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved