Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Takut Ketahuan Pacar, Model Bunuh Bayinya Lalu Buang ke Parkiran Bandara, Tak Tahu Siapa Ayahnya

Aksi wanita bunuh bayi yang baru dilahirkan lalu buang jasad di parkiran bandara ini akhirnya terungkap.

Istockphoto/D-Keine
Ilustrasi garis polisi. Seorang model bunuh bayinya lalu buang jasad di parkiran bandara, Minggu (15/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi wanita bunuh bayi yang baru dilahirkan lalu buang jasad di parkiran bandara ini akhirnya terungkap.

Rupanya wanita yang merupakan model itu takut ketahuan pacar barunya bahwa dirinya hamil.

Sehingga ia nekat membunuh bayinya usai ia lahirkan.

Mirisnya, ia tak tahu siapa ayah dari bayinya karena sering gonta-ganti pria saat berhubungan seksual.

Adapun model bunuh bayi lalu buang jasad di parkiran bandara itu berinisial ZDL (28).

Ia diduga membunuh dan membuang jasad bayi yang baru ia lahirkan di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Baca juga: Viral Bayi Laki-laki Hamil Bayi, Hasil CT Scan Perut Ada Bayangan Janin, Ramai Didatangi Warga

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Kamis (26/10/2023), menyebut, pelaku melakukan hal itu agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya.

Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/10/2023).

"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan. Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," kata dia kepada wartawan, dikutip dari kompas.tv.

Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi saat pelaku menginap bersama kekasihnya, pria warga negera Singapura, berinisial J, di hotel tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, saat itu, sejak pukul 03.00 Wita dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut.

Paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi tersebut.

Baca juga: Kondisi Asli Bayi Laki-laki Hamil di Sumbar, Berobat ke Dukun hingga Besok Operasi, Dokter: Tumor

Ilustrasi garis polisi. Seorang model bunuh bayinya lalu buang jasad di parkiran bandara.
Ilustrasi garis polisi. Seorang model bunuh bayinya lalu buang jasad di parkiran bandara. (Istockphoto/D-Keine)

Diduga karena panik, pelaku kemudian membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.

Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.

Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.

Setelah itu pelaku berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.

"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," katanya, dikutip Kompas.com.

Baca juga: Sosok Ibu Lahiran Sendiri dan Mandikan Bayinya di Selokan, Dulu TKW, Kini Kondisinya Prihatin: Sakit

Ia menambahkan, pelaku diduga kuat tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.

Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.

Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.

"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan.”

“Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan petugas kebersihan di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Tabiat Keji Mantan Pacar Suami Dikuliti Afifah Riyad, Tega Sumpahi Bayi, Bantah di-KDRT: Sakit Hati

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved