Berita Surabaya
Pasutri Surabaya ini Kompak Curi Motor, Beraksi di 5 TKP, Modusnya Tak Pernah Disangka Tetangga
Pasangan suami istri inisial FL (28) dan MW (23) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto, Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan suami istri inisial FL (28) dan MW (23) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto, Surabaya.
Mereka terbukti berkali-kali bersekongkol mencuri sepeda motor.
Lebih menyedihkannya, MW yang sekarang tengah hamil anak ketiga belum lama membantu suami mencuri sepeda motor matik nomor polisi L 4910 CAH di kawasan Kali Kepiting.
Tindak kejahatan tersebut mereka lakukan pertengahan Oktober lalu. Tanpa disadari mereka saat itu terekam kamera CCTV yang terpasang di kampung tempat tinggal korban.
Pasutri yang segera memiliki tiga anak ini terendus sehari-hari menetap di sebuah kos kawasan Pacar Kembang.
Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Irfan mengatakan, kedua tersangka merupakan suami istri yang melancarkan aksi dengan boncengan naik sepeda motor.
Baca juga: Cara Beda Komplotan Maling Beraksi di Gresik, Ikat Pintu Rumah & Curi Motor, Fakta Dikuak dari CCTV
Biasanya mereka keliling ke kampung-kampung padat penduduk. Siapa pun yang melihat mereka tak akan mengira mereka maling, sebab gerak-geriknya tidak seperti orang jahat.
Si suami kemudian turun apabila melihat ada sepeda motor yang diparkir sembrono. Lalu mendekati barang yang diincar. Tak sampai 10 detik sepeda motor yang diincar bisa dibawa kabur.
"Alat yang digunakan 1 set kunci T," kata Kompol Irfan.
Aksi tersebut bukan pertama kali mereka lakukan. Pengakuan mereka itu sudah ke-5 kali. Biasanya sebelum mencuri FL bersama sama istri terlebih dahulu keliling mencari sasaran.
Setelah mengincar target, kemudian mengamati kebiasaan pemilik. Kemudian mereka rundingan. Itu untuk mengatur waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi.
Tugas suami yaitu jadi pemantik. Sang istri mengamati situasi. Setelah dapat suami mengendarai sepeda motor hasil curian ke kos dan diikuti istrinya dari belakang.
Sang suami kemudian buru-buru menjual unit ke Madura. Di sana sepeda motor curian dijual. Misalnya, sepeda motor matik keluaran tahun 2015 bisa dibanderol seharga Rp3 juta.
Baca juga: Demi Cincin Nikah Pria di Surabaya Nekat Curi Motor, Berujung Gelar Ijab Qabul di Kepolisian
Tetangga pasangan suami istri ini tak ada yang mengira kalau mereka adalah maling.
mencuri sepeda motor
pasangan suami istri
pasutri
pasutri boncengan
Surabaya
TribunJatim.com
berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.