Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pasutri Surabaya ini Kompak Curi Motor, Beraksi di 5 TKP, Modusnya Tak Pernah Disangka Tetangga

Pasangan suami istri inisial FL (28) dan MW (23) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto, Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Pasangan suami istri FL (28) dan MW (23) menjadi penghuni ruang tahanan Polsek Simokerto karena kepergok bersengkongkol menjadi curanmor. 

Pasalnya sehari-hari suami istri ini dagang pentol di ujung gang Pacar Kembang.  Warga sejatinya mengetahui beberapa kali pasangan ini keluar dari kos boncengan, nah ketika pulang membawa sepeda motor dua.

Warga sekitar banyak yang mengira mereka buka jasa gadai sepeda motor.

Terlihat sang istri ketika diintrogasi polisi sering tidak bisa menjawab. Dia terlihat kerap menangis. Kemudian, mengaku menyesal. "Saya menuruti suami karena selalu dipaksa," ujarnya.

Catatan kriminal sang suami ternyata dulu pernah masuk penjara atas  perkara yang sama. Itu artinya dia adalah seorang residivis. Dia alibi kembali nekat mencuri sepeda motor karena ingin mencari modal tambahan untuk membesarkan usaha.

"Saya punya rombong banyak buat dagang pentol. Saya punya niat setelah mencuri di Kali Kepiting berhenti. Tapi ternyata ujungnya juga tertangkap," ucap FL sembari menenangkan istrinya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved