Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pasutri Surabaya ini Kompak Curi Motor, Beraksi di 5 TKP, Modusnya Tak Pernah Disangka Tetangga

Pasangan suami istri inisial FL (28) dan MW (23) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto, Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Pasangan suami istri FL (28) dan MW (23) menjadi penghuni ruang tahanan Polsek Simokerto karena kepergok bersengkongkol menjadi curanmor. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan suami istri inisial FL (28) dan MW (23) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto, Surabaya.

Mereka terbukti berkali-kali bersekongkol mencuri sepeda motor.

Lebih menyedihkannya, MW yang sekarang tengah hamil anak ketiga belum lama membantu suami mencuri sepeda motor matik nomor polisi L 4910 CAH di kawasan Kali Kepiting.

Tindak kejahatan tersebut mereka lakukan pertengahan Oktober lalu. Tanpa disadari mereka saat itu terekam kamera CCTV yang terpasang di kampung tempat tinggal korban.

Pasutri yang segera memiliki tiga anak ini terendus sehari-hari  menetap di sebuah kos kawasan Pacar Kembang.

Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Irfan mengatakan, kedua tersangka merupakan suami istri yang melancarkan aksi dengan boncengan naik sepeda motor.

Baca juga: Cara Beda Komplotan Maling Beraksi di Gresik, Ikat Pintu Rumah & Curi Motor, Fakta Dikuak dari CCTV

Biasanya mereka keliling ke kampung-kampung padat penduduk. Siapa pun yang melihat mereka tak akan mengira mereka maling, sebab gerak-geriknya tidak seperti orang jahat.

Si suami kemudian turun apabila melihat ada sepeda motor yang diparkir sembrono. Lalu mendekati barang yang diincar. Tak sampai 10 detik sepeda motor yang diincar bisa dibawa kabur.

"Alat yang digunakan 1 set kunci T," kata Kompol Irfan.

Aksi tersebut bukan pertama kali mereka lakukan. Pengakuan mereka itu sudah ke-5 kali. Biasanya sebelum mencuri FL bersama sama istri terlebih dahulu keliling mencari sasaran.

Setelah mengincar target, kemudian mengamati kebiasaan pemilik. Kemudian mereka rundingan. Itu untuk mengatur waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi.

Tugas suami yaitu jadi pemantik. Sang istri mengamati situasi. Setelah dapat suami mengendarai  sepeda motor hasil curian ke kos dan diikuti istrinya dari belakang. 

Sang suami kemudian buru-buru menjual unit ke Madura. Di sana sepeda motor curian dijual. Misalnya, sepeda motor matik keluaran tahun 2015 bisa dibanderol seharga Rp3 juta.

Baca juga: Demi Cincin Nikah Pria di Surabaya Nekat Curi Motor, Berujung Gelar Ijab Qabul di Kepolisian

Tetangga pasangan suami istri ini tak ada yang mengira kalau mereka adalah maling. 

Pasalnya sehari-hari suami istri ini dagang pentol di ujung gang Pacar Kembang.  Warga sejatinya mengetahui beberapa kali pasangan ini keluar dari kos boncengan, nah ketika pulang membawa sepeda motor dua.

Warga sekitar banyak yang mengira mereka buka jasa gadai sepeda motor.

Terlihat sang istri ketika diintrogasi polisi sering tidak bisa menjawab. Dia terlihat kerap menangis. Kemudian, mengaku menyesal. "Saya menuruti suami karena selalu dipaksa," ujarnya.

Catatan kriminal sang suami ternyata dulu pernah masuk penjara atas  perkara yang sama. Itu artinya dia adalah seorang residivis. Dia alibi kembali nekat mencuri sepeda motor karena ingin mencari modal tambahan untuk membesarkan usaha.

"Saya punya rombong banyak buat dagang pentol. Saya punya niat setelah mencuri di Kali Kepiting berhenti. Tapi ternyata ujungnya juga tertangkap," ucap FL sembari menenangkan istrinya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved