Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Sosok Masinton Pasaribu, Politikus PDIP Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader Usai Jadi Cawapres Prabowo

Inilah sosok Masinton Pasaribu, politikus PDIP yang menegaskan Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader usai jadi bakal cawapres pendamping Prabowo.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019). 

Pendidikan S1 ia tempuh selama 7 tahun yakni 1996-2003.

Saat masih duduk di bangku kuliah, Masinton aktif di berbagai organisasi seperti senat mahasiswa.

Lalu, tahun 1998-2000 ia bergabung dengan Front Aksi Mahasiswa Reformasi dan Demokrasi (Frame).

Kemudian, selama 2000-2003, Masinton menjadi Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia, sebuah organisasi kepemudaan.

Masinton juga sempat aktif di organisasi sayap PDI-P bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Ia menjabat sebagai Ketua Umum Repdem selama 2011-2016.

Kritik Putusan MK Soal Usia Capres/Cawapres

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng.
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng. (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Masinton Pasaribu diketahui keras menyuarakan kritik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat minimum batas usia capres-cawapres.

Masinton mengatakan putusan MK itu banyak dipandang oleh masyarakat sebagai cacat hukum yang sangat serius.

Sehingga kata Masinton, orang-orang yang punya pikiran waras hari ini, maka akan terbuka menyatakan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar dalam putusan MK di perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Orang akan melihat ini cacat hukum yang sangat serius. Maka orang yang berpikir waras hari ini, masyarakat kita, kemudian terbuka, ada sesuatu yang nggak wajar, ada sesuatu yang tidak waras dalam putusan MK kemarin," kata Masinton dalam diskusi daring Polemik 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' pada Sabtu (28/10/2023).

Adapun menurut Masinton, para pihak yang mengkritisi putusan MK, termasuk PDIP, bukan lagi berbicara soal dukung mendukung dalam urusan politik.

Tapi lebih kepada upaya dalam menyelamatkan demokrasi, hukum yang harus ditegakkan, serta persoalan konstitusi yang menjadi panduan dan landasan masyarakat dalam bernegara.

"Kemudian menurut saya terlepas dari persoalan kita, ini bukan semata-mata lagi dukung mendukung. Tapi ini persoalan demokrasi yang harus kita selamatkan, persoalan demokrasi yang harus kita tegakkan, dan persoalan hukum yang harus kita tegakan setegak-tegaknya, dan persoalan konstitusi yang harus menjadi panduan dan landasan kita dalam bernegara," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved