Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Mobil Pikap Muat 2 Drum Solar Ilegal Terbakar, Diduga Milik Anggota, Begini Respon Polres Bojonegoro

Mobil pikap nopol S 355 SAG merk Suzuki tipe New Carry warna putih itu juga disebut milik anggota Polri berinisial Mtf

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Petugas pemadam kebakaran Bojonegoro saat memadamkan api yang membakar mobil pikap pengangkut solar, Senin (30/10/2023) pagi. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dua drum berisi 400 liter solar diangkut mobil pikap dan terbakar di Jalan Raya Sukosewu-Kapas turut Dusun Jajar, Desa/Kecamaran Sukosewu pada Senin (31/10/2023) pagi, diduga ilegal.

Mobil pikap nopol S 355 SAG merk Suzuki tipe New Carry warna putih itu juga disebut milik anggota Polri berinisial Mtf. Tinggal di Desa/Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Informasi dimaksud diungkap salah satu sumber yang enggan dipaparkan identitasnya. Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto tak membantah atau membenarkan informasi itu.

Dia hanya mengatakan, hal-hal berkenaan dengan terbakarnya mobil pikap memuat dua drum solar berisi 400 liter itu kini sedang diselidiki Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Kebenarannya bagaiamana, masih diselidiki," ujar polisi dengan dua balok emas di pundak itu saat dihubungi Tribunjatim.com, Selasa (31/10/2023) siang.

Baca juga: UPDATE Perampokan Toko Emas di Bojonegoro, Polisi Sebut Dapat Petunjuk Berharga: Masih Pengejaran

Ditanya hal penting apa yang menurut Satreskrim Polres Bojonegoro penting sehingga patut diselidiki, perwira pertama Polri itu tidak mengemukakan.

"Ditunggu saja hasil penyelidikannya," tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah belum memberi keterangan perihal penyelidikan pihaknya mengenai mobil pikap memuat dus drum solar yang terbakar itu.

Sebagaimana diketahui, sebuah mobil pikap nopol S 355 SAG mengangkut dua drum solar terbakar di Jalan Raya Sukosewu-Kapas turut Desa/ Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (30/10/2023) pagi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dindamkarmat) Bojonegoro Achmad Gunawan mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.10.

Pihaknya menerima laporan atas hal dimaksud pada pukul 07.25 dan tiba di lokasi pukul 07.35. Sementara pukul 08.00, kebakaran dapat dipadamkan.

"Kebakaran ini dididuga dipicu korsleting aki mobil," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Senin (30/10/2023) siang.

Akibat kebakaran ini, terang Gunawan, tak ada korban jiwa atau luka. ARS selaku sopir mobil pikap yang terbakar berhasil menyelamatkan diri. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved