Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Jamaah Umrah Jember yang Ditelantarkan di Tanah Suci Langsung Laporkan Agen Travel ke Polisi

Sebayak empat puluh jamaah yang sudah pulang dari Arab Saudi , ramai ramai mendatangi kantor polisi untuk melaporkan agen travel

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Jamaah Umroh yang jadi pernah ditelantarkan di Tanah Suci mendatangi Mapolres Jember, Jumat, (3/11/2023). Mereka akan melaporkan pihak travel yang merugikan tersebut. 

"10 paspor untuk jaminan hotel , salah satunya  milik saya paspornya. Setelah itu kami diminta harus membayar dulu Rp 43 juta oleh pihak travel. Jadi kami datang datang ke Mapolres Jember membuat laporan untuk berjuang agar uang yang telah dikeluarkan tidak kurang dari Rp300 bisa diganti," katanya.

Sementara dalam rundown pemberangkatan umroh itu dimulai 7 Oktober 2024 . Sesuai Jadwal, kata Saiful, para Jamaah itu harus  tiba di Indonesia pada 24 Oktober 2023.

"Namun kami baru bisa pulang pada 29 Oktober 20023, dengan biaya mandiri.Kami merasa kasian dan prihatin pada jama'ah yang lain, kalau tidak dapat kiriman, pasti tidak bisa pulang," kata Jamaah asal Kecamatan Sumberbaru Jember ini.

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved