Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dituding Nyolong Rp 66 Ribu, Anak Yatim Bawa Poster 'Demi Allah Bukan Pencuri', Kepsek: Itu Bisnis

Dituding nyolong uang, seorang anak Yatim bawa poster 'Demi Allah Bukan Pencuri' ke sekolah, sikapnya tersebut jadi viral.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Poster yang dibawa oleh siswa SMK tak mau dituduh mencuri cuma Rp 66 ribu 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak atau siswa yang mengaku seorang anak yatim jadi sorotan karena membawa sebuah poster.

Apa yang dialaminya membuat sang anak yatim itu menuntut keadilan.

Tetapi, cara siswa tersebut merebut perhatian masyarakat cukup tak biasa.

Pasalnya, ia membawa-bawa sebuah poster dengan tulisan tertentu.

Tulisan tersebut berisi klarifikasi bahwa dirinya bukanlah seorang pencuri.

MI (18) yang dituduh mencuri uang Rp66 ribu saat magang di Kecamatan Wonogiri Kota itu berakhir viral.

Setelah dituding mencuri uang, MI akhirnya melakukan aksi di luar dugaan.

Imbas tudingan tersebut, MI diketahui melakukan protes keliling di jalan membawa poster karena tak terima dituduh mencuri uang Rp 66 ribu.

Dalam video yang beredar, tampak sang siswa yang mengaku anak yatim dan dituduh melakukan pencurian oleh pihak sekolah dan tempat magangnya.

"Demi Allah aku anak yatim 'Bukan Pencuri' tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan apotek (tempat magang). Mencari keadilan," bunyi tulisan dalam poster itu.

Baca juga: Sosok Siswa SMK Wonogiri Pamer Poster Bukan Pencuri, Kepsek Kaget Masalah Selesai Diungkit Lagi

Dikutip Tribun Jatim dari Tribun Sumsel, MI ternyata merupakan murid kelas 12 di SMK Bhakti Mulia.

Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri Sutardi menjelaskan, masalah bermula saat MI menjalankan tugas magang di salah satu apotek di Wonogiri.

Pada 19 Oktober 2023, ada selisih saat dilakukan stok opname obat.

"Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66 ribu. Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab," jelasnya.

Menurut Sutardi, MI kemudian dimintai keterangan karena berdasarkan kronologi, siswa bersangkutan sedang piket di apotek itu.

Dia memastikan masalah itu sudah selesai dan pihak apotek juga tidak mempermasalahkannya.

"Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu. Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga ke sana," ujarnya.

Sementara itu diketahui jika keluarga MI bereaksi usai aksi sang siswa viral.

Berdasarkan keterangan paman selaku wali murid MI, Achmad Fadlillah mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.

"Saya saat itu tanya buktinya apa? Dijawab CCTV. Dijelaskan isi rekaman CCTV itu, baru cerita. Dari cerita itu belum ada yang membenarkan mengambil uang kasir. Tapi yaudah masalah itu dianggap selesai dan saya mengganti," jelasnya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Susah Sinyal, 20 Siswa SD di Trenggalek Harus Mengerjakan ANBK di Hutan Pinus

MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.

Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduh lah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.

Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.

Namun, karena praduga tak bersalah dari anak, dia membiarkan hal itu.

Baca juga: Ternyata Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Palu Punya Kelainan? Rumah Anak Pensiunan Polisi Diamuk Warga

Lalu Achmad mengaku mengetahui MI membawa poster soal tuduhan itu ke sekolah.

Dia membiarkan hal itu, namun bukan yang mengarahkan maupun menyuruh.

"Saya tahu pagi dia ke sekolah bawa poster. Tapi saya tidak mempersilakan, tidak mengarahkan, biar berjalan saja," ujarnya.

Dia mengakui pihak keluarga tak tahu dari mana asal poster yang dibawa MI ke sekolah, termasuk dari mana ide tersebut muncul.

Pihak keluarga menduga ada penyelesaian masalah yang kurang bagus.

Ada kemungkinan sekolah hanya mendapatkan laporan dari karyawan apotek, bukan pemilik langsung apotek terkait selisih uang itu.

"Beberapa waktu lalu ada absensi anak dari karyawan apotek. Kemudian dari sekolah langsung meneruskan ke Whatsapp kami. Seharusnya sekolah bisa mengkonfirmasi dulu tidak langsung diteruskan ke kami. Karena kalimatnya kurang pas," jelasnya.

Achmad menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Ia mengatakan MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai MI membawa poster itu pada Selasa (31/11/2023).

"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.

Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.

Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.

Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.

Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.

Baca juga: Kaki Siswa SD Diamputasi, Ortu Sebut Jadi Korban Bullying, Pihak Sekolah Bantah: Mereka Bercanda

Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.

Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.

"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.

Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.

"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu. Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved