Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Iuran BPJS Kesehatan usai Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus Jadi KRIS, Bakal Naik? ini Mekanismenya

Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dijadikan menjadi satu. Nantinya tak ada lagi kelas 1, 2 dan 3.

Istimewa/TribunJatim.com
Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dijadikan menjadi satu. Nantinya tak ada lagi kelas 1, 2 dan 3. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dijadikan menjadi satu.

Nantinya tak ada lagi kelas 1, 2 dan 3.

Kelas tersebut berubah menjadi KRIS yakni Kelas Rawat Inap Standar.

Rencana pemerintah untuk menerapkan KRIS telah diungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.

Pemerintah akan memberlakukan KRIS secara total atau 100 persen pada 2025.

Dengan diterapkannya KRIS, maka kelas 1, 2, 3 disamaratakan menjadi satu kelas.

Namun, penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap.

"(Nantinya) semua satu kelas. Tidak ada lagi kelas 1, 2, atau 3," ujar Siti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Lantas, apakah iuran BPJS akan naik usai pemerintah menghapus kelas 1, 2, dan 3?

Baca juga: Infeksi Ginjal & Usus Sampai 2 Hari Tak Sadar, Ressa Herlambang Bayar Biaya RS Sendiri, BPJS Nunggak

Akankah iuran BPJS Kesehatan naik?

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto atau Ardi mengatakan bahwa leading sector KRIS berada di Kemenkes.

Saat ditanya soal kemungkinan iuran naik ketika kelas dihapus, Ardi belum bisa memastikan hal ini.

Ia menyampaikan, belum ada rencana mengenai perubahan nominal iuran BPJS Kesehatan.

"Sampai saat ini program JKN masih berjalan on the right track. Belum ada rencana usulan kenaikan iuran program JKN," ujar Ardi kepada Kompas.com, Senin (6/11/2023).

BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. (Istimewa/TribunJatim.com)

BPJS masih menunggu keputusan pemerintah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved