Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ada Kantor Desa Jadi Tempat Anak Muda Pesta Sabu, ini Tindakan Polisi Jember

DPRD Jember bersama polisi menggelar rapat dengar pendapat membahas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Narkoba.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Rapat Dengar Pendapat soal Raperda Penyalahgunaan Narkoba di Gedung DPRD Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DPRD Jember bersama polisi menggelar rapat dengar pendapat membahas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba, Rabu (8/11/2023).

Di dalam rapat tersebut, terungkap Kepala Desa di Jember mengeluh kalau sering menemukan anak muda pesta sabu dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) di kantor desa saat malam hari.

Pimpinan Pansus 1 DPRD Jember, David Handoko Seto mengungkapkan dari rapat tersebut, di kantor desa itu para anak muda bukan hanya pesta sabu dan pil koplo saja.

"Sering jadi tempat penguna sabu, okerbaya hingga lem atau barang lain yang bisa memabukan. Karena mereka lebih pintar cara mengemasnya, jadi sering kali para penjaga Kantor Desa kebobolan juga," ujarnya.

Baca juga: Tokoh Lintas Agama di Jember Gelar Doa Bersama untuk Palestina

Menurutnya, lokasi kantor desa berada di tengah sawah dan tidak ada gerbangnya, dan ketika malam hari terlihat sepi. Sehingga disalahgunakan oleh para pecandu narkotika.

Selain itu, kata di, lokasinya balai desanya bertajuk wisata dengan tampilan gedung putih ala istana presiden. Bahkan jadi jujugan banyak orang.

"Karena kebetulan Kantor balai desanya bertajuk wisata di daerah Jember Selatan dan jadi tempat banyak orang kumpul. Kalau ada orang berkumpul juga tidak mungkin petugas cek satu per satu," kata David.

David mengatakan bahwa, melalui Raperda Narkoba ini, rencananya pemberantasan barang haram tersebut bisa dilakukan sampai tingkat desa, melalui program pemerintah kabupaten.

"Misalkan membentuk kampung anti narkoba, dan semacamnya. Dan ada bonus bagi desa yang bisa zero dari narkoba. Sebaliknya juga ada sangsi bagi desa yang menjadi lokasi penyebaran narkoba, termasuk kadesnya juga diperiksa nanti," katanya.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Polisi Jember, Pekerja Tambang Galian C Tewas Akibat Terlindas Alat Berat

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember ini menilai, para pelaku pengedar narkoba semakin cerdas dalam bertransaksi barang haram tersebut. Apalagi adanya kemajuan teknologi.

"Transaksi bisa dilakukan melalui paket online dan semacamnya. Jadi ini perlu diperhatikan," tutur David.

Menanggapi hal , Kasat Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah mengatakan bahwa, hal tersebut akan menjadi atensi lebih dari kepolisian.

"Dan kami akan menerjunkan tim, untuk melakukan penyelidikan di wilayah desa tersebut," katanya.

Nurmansyah menilai kasus penyalahgunaan narkotika di Jember , masih tergolong wajar dan bisa diperbaiki. Sehingga, yang diperlukan kedisiplinan sosialisasi kepada masyarkat.

"Sehingga seluruh pihak harus bersinergi untuk sosialisasi dan pencegahan terhadap peredaran narkoba," tambahnya.

Sementara , Ketua Relawan Anti Narkoba Polres Jember Selasi Priatiningsih menambahkan, agar para pecandu dan pengedar narkoba yang telah menjalani masa hukuman didata oleh Pemerintah Kabupaten.

"Kemudian mereka keluarga mereka diberikan pelatihan dan ketrampilan, serta modal. Sehingga diharapkan ketika para pengguna/pengedar kembali ke masyarakat, ekonominya bisa stabil," tuturnya.

Mengingat, kata dia, rata-rata para pengedar narkoba tersebut sengaja melakukan itu, gara-gara himpitan ekonomi. Sehingga mereka terpaksa melakukan transaksi barang haram tersebut untuk kebutuhan hidup.

"Dan banyak sekali residivis yang kembali tertangkap, gara-gara sabu. Motifnya satu kebanyakan, faktor ekonomi," tutur Selasi.

Selain itu, kata Selasi, pemerintah juga memberikan pendanaan untuk rehabilitasi terhadap pemakai narkoba. Sebab mayoritas dari mereka, dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

"Mereka kadang ingin sembuh, tetapi karena tidak punya uang untuk rehabilitasi, akhirnya tidak bisa berobat. Dan ini adalah tanggung jawab pemerintah juga," jlentrehnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved