Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres

Anwar Usman Terbukti Bujuk Hakim Lain Hingga Ngantor di Hari Libur, Kini Diberhentikan dari Ketua MK

Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi batas usia capres-cawapres

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK, terbukti membujuk hakim lain hingga rela ngantor di hari libur 

Kalaupun memang sangat diperlukan perhatian khusus, maka hal tersebut cukup diserahkan kepada panel hakim yang menangani perkara tersebut.

"Ditambah dengan kehadirannya di kantor pada hari libur untuk proses administratif yang sedianya dapat dilakukan di hari kerja, semakin menambah keyakinan Majelis Kehormatan bahwa Hakim Terlapor benar-benar menaruh perhatian khusus pada pencabutan dan pembatalan pencabutan permohonan dimaksud dengan turun tangan secara langsung," ujar MKMK.

MKMK mempertanyakan apakah prosedur pencabutan dan pembatalan pencabutan semacam ini dapat dibenarkan. Sebab, preseden ini dianggap menciptakan keraguan soal integritas, konsistensi, dan transparansi hukum acara di MK.

Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved