Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Tiga Pelaku Curanmor di Blitar Dijebloskan Bui, Polisi Sita 25 Unit Sepeda Motor

Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di 23 TKP.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Satreskrim Polres Blitar menyita 25 unit sepeda motor hasil curian dari tiga pelaku, Rabu (8/11/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar menangkap tiga pelaku pencurian motor (curanmor) yang sudah beraksi di 23 TKP.

Polisi menyita barang bukti 25 unit sepeda motor hasil curian, linggis, kunci T dan satu buah senter dari ketiga pelaku. 

Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu, SPR, LST dan THM, semuanya berasal dari daerah Malang. 

"Ketiga pelaku curanmor ini sudah beraksi di 23 TKP di wilayah hukum Polres Blitar. Kami menyita barang bukti 25 unit sepeda motor hasil curian dari para pelaku," kat Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (8/11/2023). 

Baca juga: Cemburu Berujung Maut, Kakek 73 Tahun di Blitar Tega Habisi Nyawa Istri, Tuduh Korban Selingkuh

Anhar mengatakan, dalam aksinya, para pelaku biasanya keliling mencari sasaran rumah yang sepi dan kondisi jendela tidak ada teralisnya.

Pelaku masuk melalui jendela kemudian mengeluarkan sepeda motor korban lewat pintu rumah. 

"Selanjutnya, pelaku merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T," ujar Anhar. 

Baca juga: Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, KPU Kota Blitar Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi 

Dikatakannya, para pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena kepepet masalah ekonomi. 

Karena, para pelaku tidak mememiliki pekerjaan tetap dan memiliki tanggungan menafkahi keluarga. 

"Pelaku menjual sepeda motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved