Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Antisipasi Serangan Siber, Pemkot Malang Luncurkan Malang Kota-CSIRT

Pemerintah Kota Malang meluncurkan Malang Kota-CSIRT yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di Malang Creative Center, Rabu (8/11/2023)

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
PROKOPIM KOTA MALANG
Pemerintah Kota Malang meluncurkan Malangkota-CSIRT yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di Malang Creative Center, Rabu (8/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang meluncurkan Malang Kota-CSIRT yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika di Malang Creative Center, Rabu (8/11/2023).

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat beserta menjelaskan bahwa pemerintah akan lebih adaptif dalam memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat. 

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Pusat mendorong melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Aturan itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.

Namun, dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, juga dapat menimbukan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki.

Menurut Wahyu, saat ini adalah waktu yang tepat agar dibentuk sebuah tim yang bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik oleh Pemkot Malang.

Baca juga: Sosok Peretas Website Pemkab Malang Ditangkap, Ternyata Hacker Lulusan SMP, Apa Motifnya?

"Saya berharap dengan adanya tim ini, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga diharapkan insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya" tutur Wahyu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan dibentuknya malangkota-CSIRT diharapkan dapat membuat ruang siber Pemkot Malang yang aman dan kondusif. Dengan begitu iharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terciptanya kesejahteraa masyarakat di ruang siber.

"Mari kita wujudkan bersama kesadaran keamanan informasi untuk menjaga dan mengamankan kinerja pelayan publik dalam mewujudkan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan handal," ungkapnya.

Baca juga: Akun Instagram Pengasuh Ponpes di Trenggalek Diretas, Buka Donasi Palestina Berkedok Jual HP Murah

Sebagai Informasi, pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang tim tanggap insiden siber. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Widianto mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Malangkota-CSIRT yaitu untuk  meminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden  siber, memberikan respons dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden di masa mendatang. 

"Sepanjang tahun 2023, sejak bulan Januari sampai dengan Oktober domain malangkota.go.id telah mendapatkan serangan siber sebanyak 37 kali serangan; baik high level, medium level maupun low level; hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran Malangkota-CSIRT dalam mencegah terjadinya insiden tersebut di masa yang akan datang" pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved