Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pilu Wanita Ditawari Kerja Jadi Kasir, Kaget saat Diajari Aplikasi MiChat, Perannya Diungkap

Wanita berinisial Y ini menjadi tersangka kasus prostitusi online di Icon Apartemen Gresik. Pengakuan Y, ia sebenarnya ditawari kerjaan menjadi kasir

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Ilustrasi penggerebekan prostitusi online - Pengakuan Y, muncikari prostitusi online di Gresik yang merasa ditipu 

"Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi Michat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000  tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi Michat, tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.

Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet coklat hitam, satu) buku catatan, dua  kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Prostitusi online di Gresik terkuak

Prostitusi online di Icon Apartemen Gresik yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dibongkar Satreskrim Polres Gresik.

Salah satu tersangka mengaku diberi target untuk melayani pria hidung belang dalam sehari.

"Atasan meminta saya perhari, per orang (PSK) 6 tamu. Di Gresik ditargetkan perhari enam tamu," kata tersangka Y yang bertugas sebagai mucikari, kasir dan operator MiChat untuk menjalankan prostitusi online saat press release, Selasa (7/11/2023).

Y sendiri sudah satu bulan di Gresik. Perempuan berusia 21 tahun ini merupakan warga Kampung Cibuni RT 01 RW 01, Kelurahan Karangaagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dia mengaku baru pertama ini menjalankan praktik prostitusi. Datang dari Jawa Barat, diajak bos atau 'papi' berinisial MM berusia 34 tahun asal Jalan Masjid H. Adam RT 04 RW 02 Cikiwul, Bantergebang, Bekasi.

Baca juga: Polres Gresik Amankan 4 PSK dan 1 Muncikari di Salah Satu Apartemen, Masih Gadis

MM berstatus DPO. Perannya cukup vital dalam bisnis lendir ini. Dia sebagai kepala Mucikari , Operator Michat , yang Menggaji / Mucikari dan PSK.

"Saya satu bulan di Gresik, untuk keuangan yang tahu atasan saya," ungkapnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa marak terjadi praktek
prostitusi online di Wilayah Hukum Polres Gresik, Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada praktek prostitusi online.

Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, tepatnya ada empat kamar oleh tersangka Y dan MM (DPO) sebagai tempat prostitusi.

"Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi Michat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600.000  tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi Michat, tersangka Y menginformasikan kepada 
SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap Kapolres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved