Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Harapan Kang Giri usai Teken NPHD Senilai Puluhan Miliar untuk Pilkada Ponorogo ke KPU dan Bawaslu

Sugiri Sancoko berharap dana puluhan miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu digunakan sebaik-baiknya

|
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kang Giri Teken NPHD Untuk Pilkada Ponorogo Puluhan Miliar, Berkurang Banyak Dari Permuntaan KPU dan Bawaslu, Minggu, (12/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah menandatangani (teken) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo 2024 mendatang.

Dalam NPHD itu disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab) Ponorogo telah menghibahkan sebesar Rp 50 Miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat Rp 14,4 Miliar.

Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko berharap dana puluhan miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu digunakan sebaik-baiknya.

“Maka digunakan sebaik-baiknya Untuk kebutuhan sebaik mungkin. Baik itu untuk KPU maupun Bawaslu,” ujar Kang Giri kepada Tribunjatim.com, Minggu (12/11/2023).

Dia berharap, Pilkada nanti bisa sebagai alat perbaikan generasi Kedepan. Menurutnya, kian yang dilahirkan proses berkualitas. Tentunya Kian waktu kualitas semakin bagus.

Baca juga: Gandeng Pemerintah Pusat, Kang Giri Kebut Perbaikan Jalan Menuju Wisata di Ponorogo

“Dana puluhan Miliar yang kami kucurkan itu tidak ada point penanganan covid. Jadi kemungkinan memang lebih rendah dibanding Pilkada 2019 lalu,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono menjelaskan bahwa KPU Ponorogo mendapatkan dana hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 50 Miliar. Dana puluhan miliar itu sudah dipangkas dari permintaan awal.

“Sudah kami  pangkas. KPU dapat Rp 50 M. Permintaan awal Rp 60 Miliar, turun Rp 57 Milir turun lagi Rp 50 Miliar,” papar Agus.

Penurunan itu diikuti dengan mengurangi TPS (Tempat Pemungutan Suara). Lantaran saat ini sudah tidak covid 19 sehingga TPS perlu dikurangi.

“Juga evisiensi penanganan covid. Sudah tidak perlu masker dan lain-lain. Hingga kita mampu memangkas Rp 10 Miliar,” tegasnya.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Bawaslu Ponorogo. Dimana sebelumnya Bawaslu Ponorogo meminta Rp 19,4 Miliar hingga dipangkas Rp 5 Milar.

“Kami kabulkan Rp 14,4 Miliar. Kami pangkas Rp 5 Miliar,” terang Agys.

Dia menjelaskan bahwa dana tersebut dianggarkan APBD 2023 sebesar 40 persen. Lalu nanti APBD 2024 sisanya atau 60 persen. “Tinggal melaksanakan saja Semoga Ponorogo tertib,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved