Berita Ponorogo
Harapan Kang Giri usai Teken NPHD Senilai Puluhan Miliar untuk Pilkada Ponorogo ke KPU dan Bawaslu
Sugiri Sancoko berharap dana puluhan miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu digunakan sebaik-baiknya
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah menandatangani (teken) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo 2024 mendatang.
Dalam NPHD itu disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab) Ponorogo telah menghibahkan sebesar Rp 50 Miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat Rp 14,4 Miliar.
Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko berharap dana puluhan miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu digunakan sebaik-baiknya.
“Maka digunakan sebaik-baiknya Untuk kebutuhan sebaik mungkin. Baik itu untuk KPU maupun Bawaslu,” ujar Kang Giri kepada Tribunjatim.com, Minggu (12/11/2023).
Dia berharap, Pilkada nanti bisa sebagai alat perbaikan generasi Kedepan. Menurutnya, kian yang dilahirkan proses berkualitas. Tentunya Kian waktu kualitas semakin bagus.
Baca juga: Gandeng Pemerintah Pusat, Kang Giri Kebut Perbaikan Jalan Menuju Wisata di Ponorogo
“Dana puluhan Miliar yang kami kucurkan itu tidak ada point penanganan covid. Jadi kemungkinan memang lebih rendah dibanding Pilkada 2019 lalu,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono menjelaskan bahwa KPU Ponorogo mendapatkan dana hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 50 Miliar. Dana puluhan miliar itu sudah dipangkas dari permintaan awal.
“Sudah kami pangkas. KPU dapat Rp 50 M. Permintaan awal Rp 60 Miliar, turun Rp 57 Milir turun lagi Rp 50 Miliar,” papar Agus.
Penurunan itu diikuti dengan mengurangi TPS (Tempat Pemungutan Suara). Lantaran saat ini sudah tidak covid 19 sehingga TPS perlu dikurangi.
“Juga evisiensi penanganan covid. Sudah tidak perlu masker dan lain-lain. Hingga kita mampu memangkas Rp 10 Miliar,” tegasnya.
Hal yang sama juga dilakukan kepada Bawaslu Ponorogo. Dimana sebelumnya Bawaslu Ponorogo meminta Rp 19,4 Miliar hingga dipangkas Rp 5 Milar.
“Kami kabulkan Rp 14,4 Miliar. Kami pangkas Rp 5 Miliar,” terang Agys.
Dia menjelaskan bahwa dana tersebut dianggarkan APBD 2023 sebesar 40 persen. Lalu nanti APBD 2024 sisanya atau 60 persen. “Tinggal melaksanakan saja Semoga Ponorogo tertib,” pungkasnya.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
Kang Giri
Pilkada
Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
KPU
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.