Berita Madiun
Alasan Korban Pencabulan Paman di Madiun Laporkan Ayah dan Kakek, Polisi Sebut Sakit Hati: Dimarahi
Korban pencabulan gadis di bawah umur inisial AP (17), asal Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, ternyata menaruh sakit hati pada ayah
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Korban pencabulan gadis di bawah umur inisial AP (17), asal Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, ternyata menaruh sakit hati kepada ayah kandung dan kakeknya.
Perasaan itu dilampiaskan dengan mencatut nama mereka, sebagai terduga pelaku kasus pencabulan. Hingga pada akhirnya, Polres Madiun telah memutuskan Paman AP inisial NI (39), sebagai tersangka tunggal.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, alasan korban melaporkan kakek dan ayah kandungnya, karena sering dimarahi dan sering dilarang dalam berbagai aktivitas.
"Karena ada motif lain, korban ingin bebas tinggal sendiri di rumah, makanya melaporkan ayah dan kakeknya," ungkap AKBP Anton, dalam press release, Mapolres Madiun, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Akhirnya Polisi Tetapkan Paman di Madiun yang Cabuli Gadis Keponakan Sendiri, 1-2 Kali Sepekan
Dari laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya terus melakukan pendalaman psikologi korban maupun keterangan beberapa saksi. Termasuk saksi ahli terkait.
Tidak mudah bagi polisi dalam menangani perkara ini.
Sebab, AP harus diperiksa sebanyak 5 kali lantaran keterangannya selalu berubah ubah. Sehingga, korban akhirnya didampingi psikolog.
"Berdasarkan penilaian saksi ahli dari psikolog, korban juga tidak memiliki kesadaran yang sempurna, suka bercerita bohong, suka membayangkan hal hal yang tidak terjadi," bebernya.
"Dengan pemeriksaan yang didampingi psikiater dan perlindungan anak, lalu kami sinkronkan dengan keterangan saksi, kami tetapkan saudara NI sebagai pelaku tunggal pencabulan AR, dikuatkan pengakuan pelaku sendiri maupun korban," sambung AKBP Anton.
Baca juga: Pria Kelaparan di Situbondo Viral Makan bareng Anjing, Sikap Makan Disorot, Jalan Kaki dari Madiun?
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Mengingat, setelah dilaksanakan serangkaian Tes IQ, hasilnya kondisi korban labil dan gampang dipengaruhi,
"Sekarang korban kondisi stabil masih dirawat sama kemensos. Jadi yang disampaikan korban tidak semuanya benar dan diakui sendiri oleh korban,"jelasnya.
"Kakek dan ayah korban, masih kami dalami dan sampai sekarang belum ditemukan alat bukti apapun untuk kedua terduga pelaku. Bahkan, juga sudah dikuatkan dengan keterangan saksi, maupun keterangan dari beberapa ahli terkait," tutup Kapolres.
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.