Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diraih Peserta Seleksi di Kanwil Kemenkumham Jabar, Cek Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2023 Tertinggi

Hingga saat ini, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 diraih oleh peserta seleksi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Sekretariat Kabinet
llustrasi tes SKD. Hingga saat ini, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 diraih oleh peserta seleksi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Peserta ujian SKD CPNS 2023 dapat mengetahui nilainya secara langsung.

Hingga saat ini, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 diraih oleh peserta seleksi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Dikutip dari laman jabar.kemenkumham.go.id, pada pelaksanaan SKD CPNS, Minggu (12/11/2023) sesi 4 ada peserta ujian yang meraih nilai tertinggi sebanyak 455 poin.

Lantas, bagaimana cara melihat skor SKD CPNS 2023 tertinggi?

Berikut penjelasannya dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Wajah Tak Cocok di Data Aplikasi, Wanita Muda Lampung Ternyata Joki Tes CPNS, Digiring ke Polisi

Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat

Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS.
Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS. (TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN)

Passing Grade SKD CPNS 2023
 
Nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD CPNS 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi untuk kemungkinan bisa lolos ke tahap selanjutnya.

SKD terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

1. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Umum

Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

Nilai ambang batas atau passing grade TWK: 65

Nilai ambang batas atau passing grade TIU: 80

Nilai ambang batas atau passing grade TKP: 166

Nilai kumulatif tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Sementara itu, nilai tertinggi SKD 2023 sebesar 550 poin.

Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 buat Umum, Cum Laude, Diaspora, Disabilitas Lengkap TWK, TIU, TKP

2. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Khusus

- Nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

Passing grade SKD CPNS 2023 tersebut sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved