Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Adakah Sanksi Bagi Peserta SKD CPNS 2023 yang Ketahuan Bawa Jimat saat Ujian? ini Penjelasannya

Panitia menemukan beberapa jimat yang dibawa peserta SKD CPNS 2023. Lantas adakah hukuman bagi peserta yang ketahuan bawa jimat?

uns.ac.id
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS. 

Setelah jimat tersebut diamankan, Tubagus menyampaikan bahwa para peserta tetap boleh mengikuti ujian SKD CPNS.

Baca juga: Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 buat Umum, Cum Laude, Diaspora, Disabilitas Lengkap TWK, TIU, TKP

Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS. (uns.ac.id)

Dokumen yang dibawa saat SKD CPNS

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan melarang keras peserta SKD CPNS membawa barang-barang saat ujian.

Dia memastikan, peserta hanya boleh membawa beberapa dokumen saja.

"Saat ke lokasi wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis," kata dia, dikutip dari Kompas.com (6/11/2023).

Nantinya, sebelum masuk ke ruang ujian, peserta akan diperiksa seluruh badannya oleh panitia sesuai dengan jenis kelamin mereka.

"Peserta tes CASN sebelum masuk ke ruang ujian terlebih dahulu akan masuk ke ruang tunggu dan seluruh barang bawaan tidak boleh dibawa masuk. Dan (selanjutnya) cek body," tandasnya.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved