Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Goda Istri Orang 3 Tahun, Nasib Abdul Tragis Dibunuh Pria Probolinggo, Pelaku: Saya Pulang ke Rumah

Seorang pria Probolinggo bunuh penggoda istrinya. Pria Probolinggo itu mengaku menyesal karena perbuatannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST TribunJatim.com
Goda Istri Orang 3 Tahun, Nasib Abdul Tragis Dibunuh Pria Probolinggo, Pelaku: Saya Pulang ke Rumah 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria Probolinggo bunuh penggoda istrinya.

Pria Probolinggo itu mengaku menyesal karena perbuatannya.

Namun, ia telanjur dendam karena istrinya digoda selama tiga tahun.

Diketahui pria Probolinggo itu berinisial AS (65).

Baca juga: Terkuak Pemicu Pelaku Bunuh Wanita Pasuruan di Kamar Mandi, Emosi Memuncak Berakhir Maut: Jual Istri

AS membunuh tetangganya yang bernama Abdul Halim (67), mengaku menghabisi korban karena dendam.

AS sakit hati lantaran Abdul Halim menggoda istrinya selama 3 tahun.

Ini membuatnya nekat membunuh petani yang juga tetangganya tersebut.

"Saya dendam karena dia mengganggu istri saya sudah 3 tahun," kata AS saat ditemui di Mapolres Probolinggo Selasa (14/11/2023), melansir dari Kompas.com.

Pada saat kejadian, dia bertemu dengan korban di sawah di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jumat (10/11/2023) malam.

Baca juga: Kakek Bunuh Istrinya Akibat Cemburu Buta, Gelap Mata Tuding Istri Selingkuh, Buang Jasad ke Sungai

Karena menyimpan dendam, AS sempat cekcok dan terjadi perkelahian dengan korban.

Bahkan dirinya sempat dibanting oleh korban hingga punggungnya mengenai batu.

Di tengah perkelahian tersebut, AS berhasil merebut celurit korban lalu membacok korban hingga meninggal dunia.

"Setelah kejadian tersebut, saya pulang ke rumah dan bilang ke istri saya kalau dia sudah meninggal," jelas AS.

Atas perbuatannya itu, AS mengaku menyesal.

"Iya, saya menyesal. Tapi dia sudah menggoda istri saya selama 3 tahun," pungkas AS.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.

Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. 

Baca juga: Kakek di Blitar Bawa Jasad Istrinya Naik Gerobak, Ternyata Dibunuh karena Cemburu, Buang ke Sungai

Sebelumnya, seorang pria bernama Muhlis (32) diringkus polisi karena telah membunuh seorang pria bernama Abdul Rauf atau AR (47).

Muhlis tega membunuh korban lantaran istrinya mengaku telah diperkosa oleh AR.

Mendengar cerita dari istrinya itu, Muhlis yang bekerja di Papua pun kembali ke Sidrap, Sulawesi Selatan untuk mengeksekusi AR.

 AR sendiri merupakan pria asal Enrekang, Sulsel yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Poros Sidrap-Parepare, Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (25/9/2023) pagi.

Setelah melancarkan aksinya, Muhlis pun ditangkap saat akan kembali ke Timika.

Baca juga: Malu Punya Hubungan Gelap, Istri di Cilacap Bunuh Lalu Buang Bayinya, Suami Kerja di Luar Negeri

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengonfirmasi hal tersebut.

Muhlis diamankan di atas pesawat Sriwijaya Air penerbangan Makassar-Timika, Bandara Sultan Hasanuddin, Jalan Air Port, Kecamatan Mandau, Kabupaten Maros, Selasa (26/9/2023) dini hari.

Erwin Syah menungkapkan, istri sah Muhlis, AN (24), melaporkan perbuatan AR ke suaminya karena telah diperkosa oleh AR.

"Kebetulan istri dan anak Muhlis sedang berada di Kampung Bugis Manokwari. Kemudian istrinya melapor kalau sudah dirudapaksa oleh korban AR. Dari situ, muncul niatan Muhlis untuk membunuh korban. Dia pun terbang dari Papua Barat ke Makassar dan menuju Pangkep," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Terungkap Sosok Khoiri, Mertua yang Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Sembunyi ke Tetangga

Erwin Syiah mengatakan, Muhlis yang tiba di Kabupaten Pangkep langsung menyusun rencana untuk membunuh AR.

Ia menyiapkan badik dan parang yang dibungkus karton lalu menyuruh istrinya untuk berpura-pura mengajak ketemu AR.

Mengutip TribunSidrap.com, Muhlis dari Pangkep menuju Parepare menggunakan anggkutan umum, Minggu (24/9/2023).

Sesampainya di Parepare, sebelum Jembatan Sumpang, Muhlis menunggu kedatangan AR.

Muhlis lalu bergeser di dekat SPBU Mattirotasi, Jalan Poros Sidrap-Parepare, atas permintaan korban yang ingin bertemu dengan istri sah pelaku.

Tiga jam menunggu, tiba-tiba AR melintas menaiki sepeda motor dengan pelan-pelan sambil menelpon seseorang.

Baca juga: Pilu Ibu Mandikan Putrinya Korban Mertua Bunuh Menantu, Padahal 13 November Rencana Tingkeban: Tega

Pelaku lantas bersembunyi di dekat pohon pisang.

Setelah itu, Muhlis menghubungi istrinya untuk mengarahkan korban ke lokasi persembunyiannya.

Saat itu, Abdul fokus menelpon, tiba-tiba pelaku Muhlis datang dan mengayunkan parang ke kepala dekat telinga korban.

Abdul pun berusaha melarikan diri.

Namun, pelaku Muhlis memegang jaket dan menariknya sehingga terjatuh.

Muhlis lantas menyeret AR ke selokan sambil menusuknya sebanyak empat kali.

Kini, pelaku terancam pasal 340 KUHP Subs, Pasal 338 KUHP lebih subs. Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan yang direncanakan.

"Pelaku terancam pidana hukuman mati atau seumur hidup," kata Erwin Syah.

Baca juga: Karma Suami Bunuh Istri di Cikarang, Sempat Mandikan Jasad Korban, Anaknya Pegang Darah Ibu

Baca juga: Tak Hanya Reka Ulang Adegan Suami Bunuh Istri di Gresik, Polisi Juga Periksa Kejiwaan Pelaku

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri Siri di Malang, Kesal Ajakan Pindah Rumah Ditolak hingga Perkataan Kasar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved