Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Berikut Perbandingan Biaya Haji di Indonesia Tahun ke Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) usulkan biaya haji 2024 Rp105 juta kini viral di media sosial. Berikut pebandingan biaya haji di Indonesia tahun ke tahun.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Jemaah haji saat berada di kawasan Masjid Nabawi Madinah, 2023. Kemenag usulkan biaya haji 2024 Rp105 juta kini viral di media sosial.  

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34.890.312

- Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

- Total BPIH: Rp 61,79 juta

9. Biaya haji 2018

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

- Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

- Total BPIH: Rp 68,96 juta

10. Biaya haji 2019

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602

- Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

- Total BPIH: Rp 69,16 juta

Baca juga: IRT Minta Tolong Keluarkan Motor Razia Berujung Dilecehkan Polisi, Kasat Lantas Bantah: Saya Haji

Baca juga: Sosok Jemaah Haji Sidoarjo Pengugat Kemenag Rp1 M, Tak Dijatah Makan 3 Hari sampai Dehidrasi: Cobaan

Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia saat menjalankan ibadah haji pada 2013
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia saat menjalankan ibadah haji pada 2013 (Dok MCH 2023)

11. Biaya haji 2020

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602

- Nilai manfaat: Rp 33.938.595,97

- Total BPIH: Rp 69.174.167,97

12. Biaya haji 2022

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39.886.009

- Nilai manfaat: Rp 41.053.216,24

- Total BPIH: Rp 81.747.844,04

13. Biaya haji 2023

- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 49.812.700,26

- Nilai manfaat: Rp 40.247.937

- Total BPIH: Rp 90.050.637,26

14. Biaya haji 2024 (rencana)

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 73.566.522,64

Nilai manfaat: Rp 31.528.509,70

Total BPIH: Rp 105.095.032,34

Nilai biaya haji 2024 Yaqut menjelaskan, nilai biaya haji 2024 rencananya akan naik untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istithaah atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Adapun biaya haji ini akan dibayarkan ke Arab Saudi dalam bentuk mata uang riyal dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang. Di sisi lain, kenaikan biaya haji juga dipengaruhi oleh nilai dollar AS, harga avtur, pajak yang berlaku di Arab Saudi, serta inflasi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved