Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasabah di Bali Kehilangan Rp21,5 M karena Transaksi Ilegal, Pihak Bank Ganti Rugi, Polisi Telusuri

Kasus rekening nasabah bank di Bali dibobol diungkap kepolisian. Kejadian ini dialami Bank BPD Bali.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/TOTOK WIJAYANTO - Kontan
Nasabah di Bali Kehilangan Rp21,5 M karena Transaksi Ilegal, Pihak Bank Ganti Rugi, Polisi Bertindak 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus rekening nasabah bank di Bali dibobol diungkap kepolisian.

Kejadian ini dialami Bank BPD Bali.

Bank milik Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan delapan Pemkab di Pulau Dewata ini baru kehilangan dana puluhan miliar.

Diduga ada transaksi ilegal yang menyebabkan dana nasabah hangus dari kas bank.

Melansir dari laman https://humas.polri.go.id/, nilai dana nasabah yang terkuras sebesar Rp 21,596 miliar.

Kasus yang terjadi pada bulan April 2023 itu telah ditangani Polda Bali setelah pihak bank mengadukan kasusnya ke kepolisian.

“Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Poin utamanya tidak ada nasabah yang dirugikan karena dananya sudah diganti oleh pihak bank,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, Jumat (10/11/2023) sore.

Kasus ini mencuat setelah perwakilan Bank BPD Bali melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.

Baca juga: Siasat Licik Dua Wanita Malang Palsukan Dokumen untuk Pinjaman Bank, Dapat Uang Puluhan Juta Rupiah

Pelapor membawa sejumlah bukti sebagai bahan kepolisian untuk menelusuri kasus tersebut.

Berdasar laporan pelapor, ada transaksi ilegal yang dilakukan oknum pelaku yang mengaku nasabah Bank BPD Bali.

Di mana nasabah itu, berdasarkan data, berasal dari Sukabumi dan Garut, Jawa Barat .

Kombes Jansen Panjaitan mengatakan laporan pelapor masih berproses.

Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp25,6 Miliar karena Ulah 4 Karyawan Bank, Tak Aktifkan M-Banking: Pelaku Leluasa

Mantan Kapolresta Denpasar ini memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah karena semuanya sudah diambil alih pihak bank.

“Untuk peristiwanya sedang kami telusuri, masih berproses,” kata Kombes Jansen Panjaitan.

Ketika ditanya apakah ada unsur pidana dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank BPD Bali, Kombes Jansen mengatakan peristiwanya ada dan tengah ditelusuri.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved