Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pemerintah Siapkan Dana Rp 133 M untuk Lahan Tol Kediri-Tulungagung, 42 Bidang Tanah Sudah Dibayar

Proses pembebasan lahan Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung berjalan alot.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung tanda tangan setuju dengan harga yang ditetapkan appraisal. 

Eksekusi ini upaya terakhir untuk mengambil alih lahan yang diperlukan untuk kepentingan negara.

“Tanah yang dibebaskan sepenuhnya milik negara, bukan milik swasta. Ini yang salah dipahami warga, dikira ini proyeknya Gudang Garam,” katanya.

Masih menurut Nanda, Tol Kediri-Tulungagung adalah proyek negara dan pembebasan lahan dilakukan oleh negara.

Namun karena dana pemerintah terbatas, dipakailah sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 133 miliar untuk pembebasan lahan di Kelurahan Panggungrejo.

Di saat bersamaan Tim Pengadaan Tanah juga menggelar musyawarah ketiga dengan warga Simo yg terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung.

Ada 8 bidang tanah terdampak di Kecamatan Kedungwaru ini, namun proses musyawarah juga berjalan dengan alot.

“Proses selanjutnya ada di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman,” pungkas Nanda.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved