Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Syarat Lolos SKD CPNS 2023, Tak Cuma Passing Grade: Peringkat Harus 3 Kali Jumlah Kebutuhan Jabatan

Bukan cuma passing grade, ternyata inilah syarat lolos SKD CPNS 2023: peringkat peserta harus berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

Editor: Elma Gloria Stevani
kanwilkumham sulsel
Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, agar peserta lolos SKD CPNS peringkat peserta harus berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan. 

Lalu, untuk putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Adapun nilai tertinggi SKD CPNS 2023, yaitu:

  • Tes wawasan kebangsaan (TWK): 150
  • Tes intelegensi umum (TIU): 175
  • Tes karakteristik pribadi (TKP): 225

Demikian informasi mengenai syarat lolos SKD CPNS.

Artikel ini telah tayang di Serambi News

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved