Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Syarat Lolos SKD CPNS 2023, Tak Cuma Passing Grade: Peringkat Harus 3 Kali Jumlah Kebutuhan Jabatan

Bukan cuma passing grade, ternyata inilah syarat lolos SKD CPNS 2023: peringkat peserta harus berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

Editor: Elma Gloria Stevani
kanwilkumham sulsel
Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, agar peserta lolos SKD CPNS peringkat peserta harus berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan. 

Lalu, untuk putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Adapun nilai tertinggi SKD CPNS 2023, yaitu:

  • Tes wawasan kebangsaan (TWK): 150
  • Tes intelegensi umum (TIU): 175
  • Tes karakteristik pribadi (TKP): 225

Demikian informasi mengenai syarat lolos SKD CPNS.

Artikel ini telah tayang di Serambi News

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved