Berita Sidoarjo
Diajak Jalan-jalan Teman Masa Kecil, Gadis 17 Tahun di Sidoarjo Dicekoki Miras dan Dicabuli 4 Pria
Miris, diajak jalan-jalan teman masa kecil, gadis 17 tahun di Sidoarjo malah dicekoki miras dan dicabuli empat pria.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Tersangka pencabulan gadis 17 tahun di rumah kos Sidoarjo, saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Senin (20/11/2023).
Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Dari sana, kemudian D yang mengantarkan korban disuruh oleh ibu korban agar menghadirkan pelaku yang lain.
Tak terima dengan peristiwa yang dialami putrinya, ibu korban melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo.
Saat itu, pelaku juga ikut ke Polresta Sidoarjo dan langsung diamankan.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, para pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Mereka dijerat Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Tags
Sidoarjo
pesta miras
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro
kasus pencabulan terhadap anak
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sidoarjo
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.